Home / Hukrim | |||||||||
Bermodal Video Seks, Wanita Pekanbaru Diperas Napi dari Lapas hingga Ratusan Juta Melayang Selasa, 09/02/2021 | 11:00 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Iwan Saputra pasrah saat ditangkap Tim Sub-Direktorat 5 Cyber Polda Riau, di kamarnya Blok A2 Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Ia ditangkap diduga usai memeras teman wanita melalui penyamarannya di akun palsu Facebook miliknya. Meski menjalani vonis hukumannya di dalam lapas, narapidana ini tidak hilang akal. Buktinya dia mampu memeras korbannya warga Pekanbaru. Dengan hanya bermodalkan smartphone, dia meminta uang dari korban hingga ratusan juta. Supaya korbannya percaya, warga binaan ini membuat akun Facebook palsu dengan menggunakan foto profil polisi. Modusnya pun berjalan, awalnya meminta pertemanan berlanjut messenger untuk perkenalan dengan korban. "Pelaku ini warga Lapas Lampung Tengah. Baru jalani masa hukuman setahun, dari vonis hukumannya dua tahun lima bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021) siang. Tak sampai di Messenger Facebook saja, pelaku mulai beranikan meminta nomor WhatsApp korban. Tak sadar rencana keduanya, korban mulai masuk perangkap pelaku hingga mereka sampai mengarah yang intim. Hanyut dalam rayuan pelaku, korban pun diajak untuk videocall seks. Tak hayal, kata Andri, pelaku warga Lampung kasus pencurian dan kekerasan ini mengeluarkan jurusnya dengan sembunyi-sembunyi mulai merekam layar selama aktivitas berlangsung. "Dengan modal video itu, pelaku kemudian meminta pulsa dan sejumlah uang kepada korban serta mengancam, jika tidak dipenuhi oleh korban maka video tersebut akan disebarkan kepada teman Facebook korban," terang Andri. Terkait uang yang diminta pelaku kepada korban mulai dari sebesar Rp13.000.000 hingga pelaku nekat meminta uang sebesar Rp150.000.000. Sesuai laporan dan penyelidikan, pelaku diketahui berada di daerah Provinsi Lampung. Tepatnya di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. "Saat itu, kita sita handphonenya yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban lewat akun Facebook dan WhatsApp. Jadi modus operandi dengan membuat akun palsu, menggunakan foto profil anggota Polri," pungkas Andri. Penulis : Helmi
|
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |