Home / Hukrim | ||||||
Dugaan Korupsi Dana BLU, Giliran Ketua dan Sekretaris Forum Dosen UIN Suska Riau Diperiksa Kamis, 23/06/2022 | 22:25 | ||||||
Kejaksaan Tinggi Riau terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana BLU UIN Suska Riau (foto/int) PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Umum (BLU) pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Tahun 2019 yang bersumber dari APBN. Sejumlah pejabat yang menduduki kursi jabatan di UIN Suska Riau tahun 2019 juga telah diperiksa. Setelah mantan rektor, Akhmad Mujahidin diperiksa ada Selasa kemarin lusa, hari ini, Kamis (23/6/2022), Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau kembali memanggil dua orang untuk dimintai keterangannya. "Bertempat di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BLU pada UIN Suska Riau tahun 2019 yang bersumber dari APBN," kata Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto kepada halloriau.com. Adapun dua saksi yang diperiksa hari ini adalah Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau berinisial I dan Sekretaris berinisial BH. "Keduanya diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait Mekanisme Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di UIN Suska Riau Tahun 2019," terangnya. Bambang mengatakan, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BLU UIN Suska Riau tahun 2019 yang bersumber dari APBN. (*) Penulis: Bayu |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |