Home / DPRD Meranti |
8 Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Kamis, 23/06/2022 | 13:16 |
![]() |
Penyampaian pandangan fraksi atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021. |
SELATPANJANG - Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Kepulauan Meranti menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 di Balai Sidang DPRD Meranti, pada Senin (20/6/2022). "Keempat, Fraksi PAN mempertanyakan realisasi biaya tak terduga yaitu sebesar Rp13miliar lebih, kami mengingatkan kembali penganggaran realisasi biaya tak terduga ini masih cukup besar, karena setiap rupiah anggaran pengeluaran sudah dihitung dengan rincian yang sangat matang, dan setiap kegiatan belanja sudah terencana. Supaya output semua kebijakan kegiatan belanja daerah ini terkesan transparansinya dan dapat dinikmati masyarakat negeri Meranti yang kita cintai ini. Untuk itu kami meminta pemerintah daerah agar melakukan perhitungan yang lebih tepat untuk tahun anggaran sedang berjalan," ungkapnya.
|