Home / Hukrim | ||||||
Dua Lagi Kasi Kesra di Siak Diperiksa Terkait Korupsi Bansos Fakir Miskin Selasa, 14/06/2022 | 21:52 | ||||||
Kejati Riau PEKANBARU - Kejati Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bansos fakir miskin dan anak-anak cacat di Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau hari ini, Selasa (14/6/2022) kembali memeriksa 2 orang saksi terkait kasus tersebut. Kedua saksi yang diperiksa yakni M selaku Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Kecamatan Koto Gasib dan M selaku Kasi Kesra Kecamatan Mempura. "Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Koto Gasib dan Mempura," kata Bambang. "Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos fakir miskin dan anak-anak cacat pada Setdakab Siak 2014-2019," pungkas Bambang. Penulis: Bayu |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |