Home / Pekanbaru | ||||||
Kejati Riau Periksa Dua Pejabat UIN Suska Terkait Dugaan Korupsi BLU Senin, 23/05/2022 | 19:22 | ||||||
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. PEKANBARU - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa dua orang pejabat di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Senin (23/5/2022). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau tahun 2019 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal pemeriksaan dua pejabat UIN Suska Riau tersebut. "Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Umum (BLU) pada Universitas Sultan Syarif Kasim Riau tahun 2019 yang bersumber dari APBN," katanya kepada wartawan, Senin (23/5/2022). Saat ini, AM diperiksa dengan statusnya sebagai saksi, terkait apa yang ditemukan oleh Tim SPI pada saat melakukan pemeriksaan internal pada Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019 s/d 2020. Pejabat kedua yang diperiksa adalah S, yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu Program Pascasarjana di Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019. S juga diprediksi sebagai saksi terkait berapa uang pencairan yang dimintakan kepada bendahara pengeluaran untuk keperluan Pasca Sarjana Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019. Penulis: Bayu |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |