Home / Pekanbaru | ||||||
Warga Pekanbaru di Kecamatan Pemekaran Tidak Perlu Ubah Surat Tanah dan Kendaraan Sabtu, 21/05/2022 | 09:44 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Warga Pekanbaru di kecamatan pemekaran tidak perlu khawatir dengan surat tanah maupun surat kepemilikan kendaraan yang masih beralamatkan kecamatan lama. Pasalnya, perubahan alamat itu hanya akan berubah ketika pengurusan baru. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, bahwa perubahan data administrasi kependudukan (adminduk) warga di kecamatan pemekaran tidak akan berpengaruh terhadap surat menyurat lainnya, baik itu surat tanah ataupun surat kepemilikan kendaraan. Sebab, perubahan data di Adminduk hanya bertujuan menyesuaikan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan kecamatan baru. "Kami informasikan kembali, meskipun adminitrasi kependudukan seperti KK ataupun KTP berubah, tapi tidak berarti surat menyurat lainnya juga berubah. Karena, perubahan surat kendaraan baru terjadi ketika pengurusan baru," ungkap Irma, Sabtu (21/5/2022). Sementara itu untuk proses perubahan data adminduk sendiri, Irma menyebut tidak rumit dan juga tidak dipungut biaya. "Syarat penting hanya KK, KTP dan android untuk pendaftaran secara online," katanya. Saat ini, lanjut Irma, per harinya Disdukcapil sudah mulai melayani ratusan permohonan perubahan data adminduk. "Selain perubahan nama kecamatan, ada juga yang masuk ke kita perubahan elemen data lainnya seperti perubahan status," pungkasnya. Perlu diketahui, ada 29 kelurahan yang terdampak pemekaran kecamatan tersebut. Akibatnya, warga Pekanbaru yang berada di wilayah tersebut harus mengganti KTP baru. Kemudian Kelurahan Binawidya, Sungai Sibam, Maranti Pandak, Lembah Damai, Limbungan Baru, Tuah Madani, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Tuah Karya, Tuah Madani, Air Putih, Kulim, Mentangor dan Sialangrampai. Selanjutnya Kelurahan Pebautan, Pematang Kapau, Tebing Tinggi Okura, Sungai Ukai, Sungai Ambang, Lembah Sari, dan Kelurahan Limbungan. Penulis: Rahmat Hidayat |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |