Home / Rokan Hilir | |||||||||
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Rohil Terbentuk Jumat, 13/05/2022 | 19:05 | |||||||||
Pemkab Rohil mengadakan rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. BAGANSIAPIAPI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil serta instansi vertikal mengadakan rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022, Jumat (13/5/2022) di lantai III Kantor Bupati Rohil. Rapat pembentukan tim gugus tugas reforma agraria itu dipimpin oleh Pj Sekda Rohil Drs H Ferry Hendra Parya, dan dihadiri Kepala DPMPTSP Acil Rustianto, Kadis Pertanian H Rusli Syarief, Plt Kadisperindag H Mursal, Kadis PMD Yandra, Kastel Kejari Rohil Yogi Hendra, Perwakilan Polres Rohil, dan pihak terkait lainnya. "Hari ini kita bersama BPN dan pihak lainnya mengadakan rapat pembentukan tim gugus tugas reforma agraria. Alhamdulillah sudah selesai, dan hasilnya nanti akan kita ajukan kepada bupati Afrizal Sintong untuk ditandatangani," kata Sekda Ferry H Parya. Menurut Ferry H Parya, dipastikan tim ini nantinya bisa bekerja keras dan solid dalam rangka menyelesaikan berkaitan dengan konflik-konflik masalah tanah di Rohil. Plt Kepala BPN Rohil, Suzan Akhyadi mengatakan bahwa ke depannya melalui Gugus Tugas Reformasi Agraria diharapkan mampu menata ulang ketimpangan pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yg lebih berkeadilan, sehingga tercapai cita-cita nasional tanah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Jika ada konflik agraria kita sudah memiliki tim untuk menyelesaikannya, karena salah satu tugas utama dari Tim GTRA dalam hal penyelesaian konflik di masyarakat, setelah konflik nya kita atasi akan kita legalisasi aset melalui Program Redistribusi Tanah agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari. Intinya tim ini dibentuk demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir," ungkap Suzan Akhyadi. Dilanjutkan, kegiatan ini juga akan dilaksanakan secara terpadu lintas sektoral dengan sinkronisasi program kerja masing-masing OPD dengan harapan kita akan dapat mewujudkan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Rokan Hilir. Penulis: Afrizal |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |