Home / Meranti | ||||||
Sangat Miris, Gaji Honorer, ASN dan Dokter di RSUD Kepulauan Meranti Tiga Bulan Belum Dibayarkan Selasa, 19/04/2022 | 16:59 | ||||||
RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti SELATPANJANG - Keinginan Bupati H Muhammad Adil dalam melakukan upaya pelayanan kesehatan lanjutan yang berkualitas dan prima kepada masyarakat di RSUD Kepulauan Meranti ternyata tidak sebanding dengan kesejahteraan tenaga kesehatan. Saat ini ratusan pegawai honorer yang berprofesi sebagai perawat, tenaga non medis, pegawai ASN bahkan dokter umum dan dokter spesialis yang mengabdi di RSUD mengeluh belum menerima gaji atau honor maupun Insentif yang dijanjikan sudah memasuki empat bulan lamanya, terhitung Januari- April 2022. Salah seorang pegawai honorer di RSUD yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kesulitan finansial dengan kondisi yang dialaminya saat sekarang. Dirinya terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Yang namanya hidup semua orang tentu juga butuh uang, jadi saya dan pegawai lainnya memilih berhutang untuk menutupi sebagian kebutuhan keluarga," ungkapnya. Selain itu, salah seorang karyawan RSUD Kepulauan Meranti lainnya yang juga enggan disebutkan namanya menuturkan jika pegawai di RSUD sudah tiga bulan tidak menerima gaji maupun insentif. "Saat ini gaji belum dibayarkan selama 3 bulan dan sebentar lagi memasuki 4 bulan. Adapun gaji yang belum dibayarkan itu meliputi tenaga honorer ASN dan dokter spesialis. Untuk itu kami meminta tolong kepada semua pihak yang terkait dalam hal ini bisa membantu untuk menyelesaikan nya," ujarnya. Diungkapkan bahwa saat ini banyak pegawai honorer maupun ASN yang terpaksa harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ditambahkan lagi banyak kebutuhan saat bulan Ramadhan dan menyambut Idul Fitri. "Kasihan kawan-kawan lain yang sampai berhutang supaya bisa makan keluarga di rumah. Yang jelas kita tidak mau menyudutkan siapa, yang jelas karyawan RSUD hanya bertanya hak kami kapan dibayarkan," ujarnya lagi. Diungkapkannya lagi, meskipun tidak ada kejelasan mengenai kapan akan dibayarkan gaji mereka juga tidak akan mogok kerja dan memastikan kegiatan di RSUD tetap berjalan sehingga tidak menghambat pelayanan di rumah sakit. "Meskipun hak kami belum dibayarkan dan tidak ada kejelasan mengenai hal ini, kami tetap melayani pasien dan masih bisa bersikap profesional hanya saja semangat etos kerja menurun," ucapnya. Sementara itu Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Prima Wulandari yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan pihaknya sedang mengusahakan dan berjanji, gaji tersebut akan segera dibayarkan. "Kita baru selesai rapat, Inshaallah dibayarkan sebelum lebaran, masalah RSUD ini tetap jadi perhatian khusus kok sama Pemda. Ini sedang kita usahakan, jika kendala aplikasi di BPKAD nya sudah selesai, paling lambat Minggu depan sudah dibayarkan semua," kata Prima, Selasa (19/4/2022). "Kami dari manajemen sedang mengusahakan, mudah-mudahan ada solusinya, saya pun kasihan dengan mereka, kalau bisa mereka saja dulu Nyang digaji, kami ini dikemudian kan juga tak apa-apa," kata Prima lagi. Ketika ditanyakan, apakah dana pengklaiman BPJS yang mencapai miliaran rupiah bisa digunakan untuk pembayaran gaji, Prima menjawab hal itu tidak bisa dilakukan. "Klaim BPJS tak bisa dibayarkan gaji, itu salah. Jika kita buatkan kebijakan untuk itu bisa kena kita, karena tidak ada dasarnya," pungkasnya. Seperti yang diketahui, saat ini ASN di OPD yang terimbas perubahan SOTK baru di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti belum menerima gaji selama tiga bulan, selain dikarenakan dampak perubahan SOTK dan dikarenakan rusaknya sistem akibat dari terbakarnya server. Penulis : Ali Imroen |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |