Home / Politik | ||||||
Hari Ini Tiga Daerah Riau Jalani Sidang Perdana Sengketa Pilkada di MK Jumat, 29/01/2021 | 08:47 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Sebanyak tiga daerah yang bersengketa dalam hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan menjalani sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (29/1/2021). Tiga daerah itu adalah Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto sebelumnya mengatakan bahwa sidang ketiga daerah tersebut akan dilaksanakan bersamaan, yakni pukul 14.00 WIB siang nanti. Sidang siang nanti diagendakan untuk mendengarkan penyataan dari pemohon. Seperti diketahui, di Riau ada lima daerah yang mengadukan hasil Pilkada 2020 ke MK. Selain tiga daerah tersebut, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu juga melakukan gugatan. Untuk kedua daerah tersebut, sidang pendahuluan telah dilakukan pada Selasa (26/1/2021) lalu. Dijelaskannya, pada KPU Kepulauan Meranti, pemohon yang mengajukan gugatan ke MK adalah Mahmuzin dan Nuriman yang merupakan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3. Kemudian di Kabupaten Indragiri Hulu pemohonnya adalah Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo yang merupakan Paslon nomor urut 5. Di KPU Kabupaten Kuantan Singingi pemohon yang mengajukan gugatan ke MK adalah Halim dan Komperensi yang merupakan Paslon nomor urut 3. "Kabupaten Rokan Hulu pemohon yang mengajukan gugatan adalah Hafith Syukri dan Erizal, Paslon nomor urut 3. Terakhir di KPU Kabupaten Rokan Hilir, Paslon yang mengajukan gugatan adalah Suyatno dan Jamiludin yang merupakan Paslon nomor urut 2," jelasnya. Penulis : hr1
|
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |