Home / Politik | ||||||
Sengketa Pilkada 2020, Bawaslu Riau Dampingi 5 Daerah di Persidangan MK Kamis, 28/01/2021 | 13:13 | ||||||
![]() | ||||||
Ilustrasi | ||||||
PEKANBARU - Sebanyak lima daerah saat ini tengah menjalani proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa dan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kelima daerah itu adalah Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti. Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pihaknya juga turut mendampingi kelima daerah dalam persidangan di MK tersebut. Masing-masing pimpinan divisi di Bawaslu Riau, katanya mendampingi setiap daerah untuk persidangan. "Saya sudah bagi tugas dengan kawan-kawan. Kita mendampingi masing-masing pimpinan satu orang. Saya sendiri mendampingi dan mengkoordinir Rokan Hulu, Pak Amiruddin mendampingi Rokan Hilir, Hasan mendampingi Meranti, Pak Neil Antariksa mendampingi Kuantan Singingi dan Pak Gema mendampingi Inhu," kata Rusidi kepada halloriau.com, Kamis (28/1/2021). Rusidi mengatakan, sesuai dengan petunjuk, Bawaslu Riau sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu RI untuk mengkoordinir Bawaslu kabupaten/kota yang bersengketa. "Yang memberikan keterangan dan menyusun tentu kawan-kawan dari kabupaten/kota, karena mereka yang melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada di daerahnya masing-masing. Fungsi dan tugas kita adalah mengontrol, mengoreksi serta memberikan masukan dan saran atas keterangan tertulis maupun lisan yang akan disampaikan di persidangan di majelis Mahkamah Konstitusi," jelasnya. Dia mengatakan, dalam persidangan tersebut, setiap petugas dari Bawaslu kabupeten/kota di Riau yang bersengketa telah diarahkan untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. "Pemberian keterangan itu berdasarkan dari fakta pengawasan yang kita temukan pada saat pengawasan di masing-masing kabupaten. Jadi apa yang ditulis dan disampaikan itu berdasarkan fakta," ujarnya. Seperti diketahui, sidang pendahuluan telah dilakukan untuk hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu. Sementara untuk Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi, sidang akan dilaksanakan Jumat (29/1/2021) besok. Penulis : hr1 | ||||||
![]() ![]()
|

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |