Home / Otonomi | |||||||||
BNNP Riau Pakai Metode Soft Power Appraoch untuk Dua Lokasi Sarang Narkoba Selasa, 26/01/2021 | 15:58 | |||||||||
Tempat itu, di kawasan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan dan kawasan Pangeran Hidayat Kecamatan Pekanbaru Kota pakai metode Soft Power Appraoch. PEKANBARU - Soft Power Appraoch, upaya pencegahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kini tengah dijalankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, khususnya di dua tempat yang ternama di Kota Pekanbaru. Tempat itu, di kawasan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan dan kawasan Pangeran Hidayat Kecamatan Pekanbaru Kota. Tak sedikit pula banyak pelaku menjadikan tempat itu sebagai peredaran narkoba. "Semoga, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba. Khusus di Kampung Dalam dan Pangerah Hidayat yang identik dengan narkoba," ungkap Kepala BNN Riau Brigjen Pol Kenneddy, Selasa (26/1/2021). Terkait pencegahan dengan metode Soft Power Appraoch, Kenneddy menuturkan pihaknya telah melakukan upaya itu dengan membuat aksi patroli petugas seraya memantau langsung ke lokasi serta menilai segala jenis aktivitas masyarakat yang terjadi disana. "Kegiatan ini salah satu inovasi dari BNN Riau untuk melihat situasi aktivitas masyarakat di dua daerah itu," timpal Kenneddy. Hal senada juga disampaikan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Kompol Khodirin. Menurut dia dua wilayah ini menjadi perhatian khusus karena cukup banyaknya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba. "Di sana, kita lihat apa yang dilakukan masyarakat setempat terutama masyarakat Kampung Dalam," sebut Kompol Khoidirin, seraya mengatakan titik lokasi pemantauan, yakni di dekat Kantor Lurah Kampung Dalam. Lebih lanjut, hasil pantauan itu kata dia saat itu tidak ada kegiatan yang mencurigakan. Kendati begitu, ada terlihat beberapa orang yang tampak sedikit gelisah dengan adanya mobil BNNP Riau yang terparkir di lokasi tersebut. "Situasi seperti ini yang sebenarnya kita harapkan. Kegiatan ini akan memberi sedikit rasa was-was kepada mereka yang berniat melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sana, sehingga akan mengurungkan niatnya," pungkas Khodirin. Penulis : Helmi
|
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |