Home / Meranti | |||||||||
Kejari Meranti Geledah dan Sita Ribuan Alat Rapid Test di Kantor Dinas Kesehatan Jumat, 14/01/2022 | 17:14 | |||||||||
Kejari Meranti menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti. (foto: Antara) MERANTI - Kejaksaan Negeri atau Kejari Meranti menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti pada Kamis (13/1/2022). Dilansir dari Suarariau.id, Dalam penggeledahan tersebut turut disita barang bukti ribuan alat rapid test Covid-19 dengan berbagai merek. Kepala Kejari Meranti, Waluyo menjelaskan bahwa ada sekitar 1.680 unit alat tes rapid yang disita pihaknya. "Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan perkara penyelewengan percepatan penanggulangan Covid-19 Meranti yang bergulir sejak 2021 lalu,” jelas Waluyo dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022). Penyitaan langsung dilakukan oleh Kasi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kasi Intel Hamiko, dan dibantu petugas lainnya. Adapun dari ribuan alat rapid tes terdiri dari merek Whole Power sebanyak 560 unit, dan merek Promeds sebanyak 1.120 unit. "Untuk penyitaan dilengkapi oleh berita acara yang disampaikan oleh dua orang jajaran dinas terkait,” beber Waluyo. Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut pasca Kejari Meranti menetapkan Eks Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto sebagai tersangka pada 7 September 2020 silam. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |