Home / Pekanbaru | |||||||||
Bayar Parkir Elektronik Bakal Diterapkan di Jalan KH Nasution dan Tuanku Tambusai Kamis, 13/01/2022 | 12:32 | |||||||||
Ilustrasi. PEKANBARU - Penempatan mesin Electronic Data Capture (EDC) atau pembayaran parkir non tunai di Pekanbaru akan ditambah lagi. Parkir non tunai ini akan diterapkan di Jalan Kaharudin Nasution dan Jalan Tuanku Tambusai. Sebelumnya sudah diterapkan di Jalan Sudirman. Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, mengatakan penambahan penggunaan mesin EDC itu akan digunakan di dua jalan protokol lainnya. "Untuk mesin akan bergerak ke Jalan Tuanku Tambusai dan Kaharudin Nasution. InsyaAllah minggu depan mulai disebar," ujar Radinal, Kamis (13/1/2022). Saat ini Dishub masih melakukan pendataan terhadap juru parkir guna mengetahui kebutuhan mesin EDC yang dibutuhkan di dua ruas jalan protokol ini. Menurutnya, Dishub juga telah menyebar mesin EDC kepada jukir di ruas Jalan Jendral Sudirman. Pilihan pembayaran non tunai ini telah berlangsung sejak Oktober 2021 kemarin. Pembayaran non tunai ini akan dilakukan secara bertahap di titik parkir tepi jalan umum yang bekerjasama dengan pihak ketiga. "Untuk di ruas Jalan Sudirman saja sudah 49 mesin EDC yang dibekali terhadap jukir. Ini bakal bertambah ke depannya," kata Radinal. Menurutnya, seiring pengelolaan parkir tepi jalan umum dikelola oleh pihak ketiga belum ada kendala yang berarti. Sekedar informasi, pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir dari tepi jalan umum Pekanbaru adalah Rp19,7 juta per hari atau setara Rp500 juta lebih setiap bulannya. Penulis: Rahmat Hidayat |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |