Home / Hukrim | |||||||||
Berjudi di Los Pasar Peranap, Tiga Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Jumat, 22/01/2021 | 10:34 | |||||||||
Tiga pria paruh baya ditangkap karena kedapatan berjudi. INHU - Jajaran Polres Inhu kembali berhasil mengungkap aktivitas judi wilayah hukumnya. Kali ini Polsek Peranap meringkus tiga pria paruh baya yang kedapatan berjudi jenis kartu remi song. Ketiga pria tersebut adalah SMR (62), AFJ (42) dan JND (41) warga Kelurahan Peranap diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Selasa (19/1/2021) dinihari, pukul 02.00 WIB di los Pasar Peranap. Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (22/1/2021) pagi membenarkan diamankannya tiga pelaku judi kartu remi jenis song di dalam los pasar Peranap. Diungkapkan Misran, Selasa dinihari, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi jika sering terjadi aktivitas judi di dalam los Pasar Peranap. Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar bersama 3 orang anggotanya langsung turun ke lapangan. Sesampainya di dalam pasar rakyat itu, terlihat empat orang laki-laki paruh baya sedang asik bermain judi. Ketika digerebek, 3 orang pelaku judi berhasil diamankan dan 1 orang sempat melarikan diri, meski sudah dikejar tapi tetap lolos karena gelap. Selain 3 pelaku judi, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp335 ribu yang dipertaruhkan dalam permainan itu. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya. Penulis : Andri Subakti |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |