Home / Hukrim | |||||||||
Main Judi Jenis Togel, Warga Bagan Barat Diamankan Polsek Bangko Selasa, 19/01/2021 | 12:21 | |||||||||
Ilustrasi BAGANSIAPIAPI - Kedapatan main judi jenis Togel (Toto gelap), A Hoa alias Tuabak (53) diamankan unit Reskrim Polsek Bangko, Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. A Hoa yang merupakan buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Utama Gang Purnama, RT 013/RW 004, Kelurahan Bagan Barat itu diamankan petugas karena didapati barang bukti berupa 1 unit Handphone warna gold kombinasi putih dengan nomor 081276363927. Kemudian 2 kertas kalender yang bertuliskan nomor togel, 1 lembar kertas bertuliskan pasangan nomor togel, 1 buah buku tulis yang berisikan nomor-nomor togel, 1 buah buku notes, 4 buah pena, 1 buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp300.000 dan uang tunai sebesar Rp36.000. Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Rohil tersebut. "Telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis togel oleh Polsek Bangko," kata Juliandi. Kronologis penangkapan terang Juliandi, pada Minggu (17/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Jalan Utama gang purnama RT.013 / RW.004 Kelurahan Bagan Barat sering terjadi perjudian berupa jual beli nomor togel (toto gelap). Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH. Selanjutnya Kapolsek Bangko melalui Panit Reskrim Iptu Jonera Putra memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut. Sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bangko tiba di lokasi yang dimaksud, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi. Sekira pukul 16.30 WB Tim Opsnal Polsek Bangko menemukan rumah sesuai informasi yang didapat dan mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk di depan teras rumah tersebut yang mengaku bernama A Hoa alias Tuabak. Turut juga diamankan 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold kombinasi putih dari tangan A Hoa. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone tersebut didalam pesan di aplikasi whatsapp dan pesan handphone tersebut terdapat pesanan nomor-nomor yang diduga nomor togel (toto gelap). "Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Juliandi. Penulis : Afrizal |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |