Home / Meranti | ||||||
Heboh ASN di Pemkab Meranti Tuntut Insentif dan Ajak ASN Lainnya Berdemo Senin, 04/01/2021 | 07:13 | ||||||
Ilustrasi SELATPANJANG - Salah seorang ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti mendadak bikin heboh di kalangan ASN lainnya. Lamanya tunjangan insentif pegawai di daerah tersebut belum dibayarkan membuat oknum ASN tersebut berulah dengan menulis di grup WhatsApp 'Info ASN Meranti' menuntut kepada bupati untuk segera mencairkan insentif tersebut. Berbeda dengan gaji, Insentif bukanlah suatu yang menjadi kewajiban pemerintah untuk membayarkannya, melainkan kondisi keuangan yang memungkinkan untuk hal tersebut. Diketahui, didalam grup tersebut anggotanya merupakan ASN eselon II dan III, dimana didalamnya juga ada Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol. Setelah sekian lama tayang, tidak seorang pun ASN yang berada didalam grup tersebut bereaksi dan berkomentar terhadap tulisan tersebut. Tulisan yang bernada curahan hatinya tersebut juga mengajak kepada ASN lainnya untuk turun ke jalan dan menuntut pembayaran insentif dilakukan dengan segera. Adapun tulisan ASN di dalam grup WhatsApp tersebut adalah sebagai berikut: "Ooo.. Bupati Meranti Drs lrwan Nasir Jangan diam saja, keluarkan hak kami, insentif kami, beban kerja kami. Tanggung jawab kami sebagai ASN sudah kami laksanakan. Kami tak berharap jadi kaya, tapi kami coba untuk menutup utang kedai. Perlukah kami turun kejalan untuk mengemis hak kami. Mr Bambang (Kepala BPKAD,red), Mr Barak (Kepala Bidang Pembendaharaan, BPKAD, red) jangan diam-diam saja. Kepada Yth saudaraku ASN... Saya mengimbau mari sama- sama turun ke jalan berdemo besok Senin pukul 10 pagi, menuntut hak kita. Karena dari 2015 sampai dengan sekarang hal kita tidak dibayarkan. Ada apa? Perlukah kita diam-diam saja. Kita ini sedang di zolimi, buka mata Kalian wahai saudaraku ASN, bangunlah dari tidur panjangmu,". Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Kinerja Aparatur, H Haramaini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti yang dimintakan tanggapannya mengenai hal ini tidak ingin berbicara tentang kode etik ASN, namun ia mengatakan tidak seharusnya ASN tersebut bersikap demikian, dan alangkah lebih baiknya dia bertanya langsung kepada pimpinan ataupun OPD terkait. "Seharusnya dia mempertanyakan hal itu di OPD terkait entah itu ke BPKAD atau ke pimpinan langsung. Dalam hal ini kita memahami kondisi yang bersangkutan, kalau dihitung-hitung kondisi kita semua sama dan harap maklum. Saya juga terkadang mengeluh juga, cuma cara mengimplementasikan tidak seperti itu pula. Kami menganggap itu permasalahan internal cuma cara dia mengimplementasikan hal itu salah dan tidak tepat, emosional. Kalau diturut-turut, jangankan kita pejabat, staf saja lebih parah lagi, namanya kebutuhan kita lah yang memanage," kata Haramaini. Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya dari awal sudah menganggarkan ini, namun kondisi keuangan yang sedang morat-marit membuat sejumlah program yang telah disusun sebelumnya tidak berjalan sesuai rencana. "Pada prinsipnya kita kan sudah menganggarkan untuk dibayarkan full, namun karena kondisi keuangan membuat kita harus menelan kenyataan ini. Pada triwulan ke 4 ada tunda bayar dari DAU dan DBH yang tidak dibayarkan penuh dengan total hampir Rp60 miliar lebih," kata Kamsol, Minggu (3/1/2021) malam. Adanya tindakan ASN tersebut, Sekda sangat menyayangkan hal tersebut, dia berharap ASN bisa memahami persoalan yang dihadapi pemerintah. "Sebenarnya kan insentif ini bukanlah sesuatu yang wajib yang harus dibayarkan pemerintah, namun dianya lebih melihat kepada kondisi dan kemampuan keuangan. Saya sangat-sangat menyayangkan sikap ASN tersebut, seharusnya dia harus paham kondisi ini," ujarnya. Penulis: Ali Imroen |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |