Home / Rokan Hulu | |||||||||
PT BDB Sosialisasi Terpadu Pembangunan HTI dan Pelatihan Dalkarhutla di Bonai Darussalam Selasa, 29/12/2020 | 10:14 | |||||||||
Foto: Ist BONAI DARUSSALAM - Sebagai bentuk tranparansi dalam pengelolaan HTI (Hutan Tanaman Industri), maka PT Bina Daya Bentala yang merupakan salah satu mitra pemasok bahan baku kayu untuk Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas melaksanakan Sosialisasi Pembangunan HTI sekaligus Penyuluhan dan Pelatihan Dalkarhutla kepada MPA dan masyarakat desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (22/12/2020) bertempat di Distrik Jurong desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. Dalam kesempatan ini perusahaan secara transparan (terbuka) menyampaikan tentang Rencana Operasional Perusahaan yang menyangkut aspek: Produksi, Ekologi dan Sosial seperti : Visi Misi, Dalkarhutla, URKT 2021, Tata Batas Konsesi, Pengelolaan Kawasan Lindung, Rencana CD-CSR 2021, Pengelolaan HCV-HCS, Pemanfaatan HHBK serta Batas Partisipatif, yang dihadiri oleh Kepala desa Bonai, Plt Kepala desa Kasang Padang dan , Sekdes Sontang serta Ninik Mamak dan perwakilan Pemuda , Wanita dan kaum marginal dari ketiga desa tersebut. Pada kegiatan ini turut hadir Camat Bonai Darussalam mewakili, Kapolsek Bonai Bonai Darussalam bersama Kanit Intel, Danramil 10 Kds yang diakili oleh Babinsa Bonai dan puluhan warga dari tiga desa serta staff Kantor Camat Bonai Darussalam. Kepala Unit PT BDB Allen Wijaya dalam sambutannya menyampaikan, perusahaan berkomitmen melakukan pengelolaan hutan tanaman industri lestari dengan mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat tempatan dan selalu terbuka untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak. Selanjutnya Allen didampingi Humas PT BDB Sokiran menambahkan dalam hal pencegahan dan penanggulangan Karhutla, perusahaan memiliki Regu Pemadam Fulltime 15 orang serta dengan peralatan yang lengkap sesuai dengan regulasi Nomor.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016. Serta setiap minggu secara rutin dengan Satgas Karlahut Satria Kresna melakukan patroli dan sosialisasi bahaya Karhutla. "Camat Bonai Darussalam Setyono menyambut baik kegiatan sosialasasi FPIC yang setiap tahun secara rutin dilaksanakan oleh PT Bina Daya Bentala sehingga masyarakat dapat mengetahui tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan,” terangnya. “Saya mengajak semua masyarakat agar dalam pembukaan lahan tidak dengan cara membakar karena ada sanksi penjara dan denda uang bagi setiap orang yang melakukan pembakaran seperti UU Nomor 41 Tahun 1999 pasal 78 yaitu pidana 15 tahun denda Rp5 miliar, UU No 32 Tahun 2009 pasal 98 pidana 10 tahun denda Rp3-10 miliar, UU No 39 Tahun 2014 pasal 108 pidana 10 tahun denda Rp10 miliar, dengan pemaparan ini diharapkan masyarakat sadar tentang bahaya dan ancaman bagi setiap orang yang melakukan pembakaran dengan sengaja,” jelas Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Bijak Srirama A. S.Trk. Selain dari Kapolsek, Camat dan Danramil juga mengucapkan terimakasih ke PT Bina Daya Bentala yang selalu tanggap dan cepat memberikan bantuan kepada masyarakat. Diakhir Kegiatan Sosialisasi ini PT Bina Daya Bentala bersama Kepala Desa desa Bonai, Kasang Padang dan Sontang menandatangani persetujuan dan kesepakatan tentang tentang URKT 2021,Tata Batas dan Tata Ruang, Penetapan Kawasan Lindung serta Program CD-CSR 2021.(rilis)
|
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |