Home / Hukrim | ||||||
Kasus Pelanggaran Pilkada di Kepulauan Meranti Naik Penyidikan Minggu, 20/12/2020 | 21:31 | ||||||
Konferensi pers di Mahmuzin Center, Jalan Amelia Selatpanjang, Minggu (20/12/2020). SELATPANJANG - Kasus dugaan pelanggaran pidana Pilkada Kepulauan Meranti yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 pasangan H Muhammad Adil - Asmar memasuki tahapan penyidikan. Hal tersebut setelah tim Gakkumdu memeriksa puluhan saksi dan melakukan gelar perkara dengan melibatkan saksi ahli di Pekanbaru. "Status klarifikasi dan lidik hari ini sudah mengerucut hingga naik ke level status sidik hingga 14 hari kedepan akan langsung dilanjutkan dengan P21. Kita hanya ingin memberitahukan bahwa jangan bermain-main dengan hukum, karena hukum akan menemukan kebenarannya sendiri. Jika diibaratkan membendung air, air itu akan menghanyutkan orang-orang yang mencoba menghalanginya dan kita sangat mengapresiasi profesionalisme Gakkumdu dalam menangani kasus ini," kata kuasa hukum Paslon Mahmuzin Taher, Syahrial SH MH didampingi dua kuasa hukum lainnya yakni Henri Zanita SH MH dan Darul Huda SH saat melakukan konferensi pers di Mahmuzin Center, Jalan Amelia Selatpanjang, Minggu (20/12/2020). Dikatakan dengan adanya peningkatan status tersebut akan menjadi modal utama bagi pihaknya untuk membuka tabir dan pengungkapan kasus yang dilakukan tim Paslon nomor urut 1 didepan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya. "Inilah harapan kami yang sudah terwujud sampai saat ini hingga nanti berlanjut sampai ke tahap persidangan dan ini akan memperkuat lagi bukti-bukti kami di Mahkamah Konstitusi. Jadi Bawaslu itu nantinya akan menjadi pihak pemberi keterangan di MK jadi saling melengkapi. Kami tidak main-main, jadi bagi kawan-kawan yang ragu diluar sana, Ditambahkan pihaknya akan memberikan sebuah kejutan, dimana kasus ini akan terus bergulir hingga sampai kepada pucuknya. Untuk itu pihaknya meminta untuk pihak yang bersangkutan menghormati proses hukum yang berlaku. "Nanti akan ada suprise dan kejutan yang tidak terduga karena ibarat bola salju, dia akan bergulir terus dan akan sampai ke target utamanya dan kami harapkan aparatur hukum untuk bekerja maksimal. Kami mengimbau untuk semua pihak menghormati jalur hukum, jadi suasana tetap kondusif dan kita tidak berperang statement dan melibatkan massa Karena bagaimanapun pun akan merugikan masyarakat banyak. Jadi saluran hukum itu sudah tersedia dan tinggal memanfaatkan dengan baik. Jika ada fakta-fakta hukum yang bisa membantah itu silahkan saja tapi bukan dengan statement yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena itu akan meresahkan masyarakat apalagi yang berbau hoaks. Dan sebaik apapun skenario yang dijalankan, skenario tuhan akan lebih hebat, saya yakin semua akan ada hikmahnya tidak ada yang terjadi begitu saja," ujarnya. Sementara itu kuasa hukum lainnya yakni Darul Huda SH menambahkan jika pihaknya sangat konsen dalam menangani kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah dibodohi oleh calon yang akan memimpin dengan menawarkan sejumlah program yang dianggap tidak masuk akal. "Kenapa kita konsen dalam kasus ini, karena kita melihat ada didalam masyarakat walaupun tidak semua, pesta demokrasi ini dijadikan sebagai ajang untuk membagikan uang dan semacamnya padahal hal itu bukan sesuatu yang baik untuk kita lakukan. Pesta demokrasi yang seharusnya kita menghasilkan pemimpin yang berkualitas bukan memilih berdasarkan apa yang dijanjikan apalagi pemberian seperti itu karena jelas melanggar hukum. Dan kita tidak ingin kebodohan ini terus-menerus berlangsung, artinya apa yang kita lakukan ini adalah edukasi politik dan edukasi hukum agar semuanya melek dan tidak ada lagi orang-orang yang memanfaatkan masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum dan politik. Memanfaatkan kemiskinan untuk mengantarkan seseorang menjadi pemimpin dengan modal, bukan Seperti itu," ujarnya. Hal senada juga disampaikan bahwa proses panjang yang telah dilalui diharapkan bisa menyentuh yang menjadi otak pelaku dari pelanggaran yang dilakukan tersebut. "Dengan progresnya sudah sejauh ini kita sangat berharap yang telah ditelusuri oleh aparat nantinya menyentuh ke pucuk, kita tidak mengorbankan yang dibawah namun yang memberikan perintah dari atas dan otaknya itu bisa terungkap. Karena kita tidak ingin hukum ini tidak dijalankan dengan asas keadilan, karena diatas hukum itu adalah kebijaksanaan dan kami yakin akan sampai ke titik itu," tambahnya. Terakhir dia mengharapkan kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak mencampuri urusan yang telah menjadi wewenang aparatur hukum. "Kami harapkan juga tidak ada friksi ditengah masyarakat, karena ini masalah hukum jadi yang bermain disini adalah aparat hukum, masyarakat tidak usah ikut-ikutan untuk saling menghujat dan sindir-sindiran. Karena bukan ranah masyarakat untuk masuk kedalam sini, masyarakat silahkan beraktifitas dengan normal saja dan tidak usah terpengaruh, karena akan disayangkan masyarakat masuk kesini yang masih dalam tahap pengujian," pungkasnya. Penulis : Ali Imron
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |