Home / Otonomi | ||||||
SPSI Riau: Kesejahteraan Masyarakat adalah Tanggung Jawab Pemerintah Rabu, 16/12/2020 | 15:21 | ||||||
Nursal Tanjung, Ketua Konfederasi SPSI Riau PEKANBARU - Nursal Tanjung, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau mengatakan inti keberadaan serikat pekerja adalah membantu pemerintah dalam menjalankan fungsinya menyejahterakan masyarakat. "Karena menyejahterakan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Kami hadir sesuai fungsi serikat pekerja melindungi para pekerja dan memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang ada," katanya dalam acara Musyawarah Daerah II Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Riau, Rabu (16/12/2020). Menurutnya pemerintah bisa membantu para pekerja lewat balai latihan kerja sehingga nuansa tidak baik akan pupus oleh profesionalisme. Maksud nuansa tidak baik itu adalah gambaran hubungan pekerja dan pengusaha. "Kadang-kadang pengusaha juga tidak mengerti arti dari keberadaan serikat pekerja bangunan dan pekerjaan umum. Sehingga terjadi konflik. Teman-teman sudah melaksanakan SOP. Sudah datang dengan legal sampai di perusahaan tidak dianggap. Kalau kami dihargai kami akan berbuat dengan cara yang elegan dan profesional. Dengan harapan mereka mau menerima. Seandainya satu kali datang mereka kabur dua kali datang hanya janji saja siapa pun akan merasa dilecehkan," ujarnya. Harapan SPSI Riau, semoga ada sosialisasi keberadaan sektor-sektor dari serikat pekerja ini. SPSI di Riau ada 15 sektor dari 17 sektor yang ada di dalam naungan SPSI. "Sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan seperti terjadi di Jalan Tol Sumbar-Riau tidak terjadi. Perlu nanti didudukkan satu tempat para pengusaha dengan pekerja," terangnya. Penulis : hr3
|
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |