Home / Pekanbaru | |||||||||
Tumpukan Sampah Zona I, Nurul Minta DLHK Pekanbaru Evaluasi Pihak Ketiga Selaku Pengelola Rabu, 02/12/2020 | 14:08 | |||||||||
Tumpukan sampah di pinggir jalan Kota Pekanbaru. PEKANBARU - Belakangan masyarakat mengeluhkan adanya tumpukan sampah di sejumlah titik, seperti yang terdapat di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Warga mengeluhkan keterlambatan petugas dalam mengangkut sampah, baik sampah yang berada di pinggir jalan utama maupun sampah yang berada di perumahan warga. Tumpukan sampah sangat dikeluhkan masyarakat, karena menimbulkan bau yang menyengat, terlebih lagi tumpukan sampah terjadi tepat di depan Kantor Lurah Perhentian Marpoyan yang sehari-hari melakukan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga. Hal ini disampaikan oleh Andy Azman. Ketua LPM Perhentian Marpoyan ini berharap persoalan tumpukan sampah ini tidak terulang lagi, baik di lingkungan masyarakat Kelurahan Perhentian Marpoyan maupun titik-titik lainnya. "Kita berharap tumpukan sampah dengan volume besar pada hari Senin lalu tidak terjadi lagi, karena ini sangat meganggu kenyamanan masyarakat mengingat sampah yang menumpuk menimbulkan bau yang menyengat," ujar Andy. Menyikapi persoalan ini, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, meminta pihak pengelola sampah di Zona I ( Keacamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai) dalam hal ini PT Godang Tua Jaya untuk bertanggung jawab. "Kami juga mendapat laporan dari masyarakat terkait terlambatnya pengangkutan sampah ini. Dalam hal ini, penyedia jasanya adalah PT Godang Tua, tentu wajib mengambil sampah dari rumah dan dibawa ketempat pembuangan sementara," kata Nurul. Terkait hal ini, Nurul sempat memperbincangkan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dan mendapat jawaban bahwa keterlambatan itu dikarenakan macetnya penurunan sampah di TPA Muara Fajar. "Seandainya TPA tidak memadai, mereka harus tetap menjalankan tugas pengutipan sampah dari rumah ke rumah dan membawa ketempat TPS mereka, bukan dibiarkan menumpuk," tegasnya. Pihaknya masih mencoba membangun komunikasi dengan pihak pengelola sampah zona I untuk mengetahui lebih jauh apa yang menjadi penyebab keterlambatan pengangkutan tersebut. "Kalau alasannya berhubungan transportasi, berarti mereka harus menyiapkan transportasi yang sesuai dikontrak kemarin," sambungnya lagi. Dan jika PT Godang Tua Jaya beralasan kondisi TPA Muara Fajar penuh dan alat berat rusak yang menyebabkan tidak optimal bekerja, Nurul menekan kepada DLHK Kota Pekanbaru untuk segera mencari solusi. "Jika seandainya tidak mampu, DLHK harus melakukan evaluasi terhadap pemegang kontrak, apabila perlu untuk kedepannya kita blacklist saja," kecam Nurul. Pantauan di lapangan, tepatnya di depan Kantor Lurah Perhentian Marpoyan, Jalan Kartama, masih terlihat adanya tumpukan sampah, namun tidak sebanyak seperti kejadian pada Senin (30/11/2020) yang lalu. Penulis : Mimi Purwanti
|
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |