• HOME
  • OTONOMI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • HALLO INDONESIA
  • HALLO SAWIT
  • INDEKS BERITA
  • REDAKSI
  • FULL SITE
  •  



  Home / Ekonomi

Sistem Gaji PNS Tahun Depan Berubah, Jadi Sederhana
Sabtu, 28/11/2020 | 07:22

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan aturan teknis terkait pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas pegawai negeri sipil (PNS).

Dia mengatakan akan ada perubahan dalam sistem penggajian PNS di masa mendatang.

Ke depan sistem gaji PNS juga akan lebih sederhana. Jika sebelumnya terdiri dari banyak komponen, maka ke depan akan lebih sederhana.

Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan untuk kebijakan kepegawaian dan penggajian di tahun 2021 diantaranya PNS hanya mendapatkan pemberian THR dan gaji ketiga belas, termasuk untuk pensiunan.

"Ini melanjutkan implementasi reformasi birokrasi," kata Askolani saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Untuk penerimaan pegawai, lanjutnya, khususnya yang honor implementasi kebijakan deleyering. "Untuk honorer implementasinya kebijakan deleyering," tandasnya dikutip detik.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)Paryono mengatakan perumusan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya perumusan berkaitan juga dengan regulasi lainnya seperti jaminan pensiun, hari tua dan kesehatan PNS.

Selain itu Paryono juga menekankan bahwa seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara. Alhasil, dibutuhkan upaya ekstra-hati-hati.

“Dan harus didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif. Jadi mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara,” pungkasnya.(*)






Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)



  Berita Terkait :
  25/01/2021 | 13:33 Wib
Jangan Jemawa, Wagubri Ingatkan PNS dan CPNS Bisa Dipecat
Pemprov Riau24/01/2021 | 18:50 Wib
Jual Satwa Dilindungi, Oknum PNS Pemprov Riau Disel
Hukrim24/01/2021 | 13:01 Wib
Bupati Sukiman Serahkan SK Pengangkatan 165 CPNS Rohul
Rohul21/01/2021 | 17:35 Wib
131 CPNS Segera Terima SK, BKPSDM: Tunggu Pelantikan Wako Dumai
Dumai21/01/2021 | 14:52 Wib
Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Usulkan 50 Formasi Bagi PPPK, 37 CPNS
Pelalawan21/01/2021 | 14:30 Wib
Guru Honorer Riau Desak Pemerintah Perjuangkan Keppres PNS
Otonomi19/01/2021 | 10:05 Wib
Ini Sebebanya Honorer Tak Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS
Hallo Indonesia18/01/2021 | 16:12 Wib
Satu Meninggal Dunia, Wabup Rohil Serahkan SK CPNS 2019
Rohil13/01/2021 | 13:20 Wib
Said Hasyim Serahkan SK Pengangkatan 118 CPNS Kepulauan Meranti
Meranti11/01/2021 | 15:28 Wib
Serahkan SK CPNS, Bupati Alfedri Ingatkan ASN Harus Gerak Cepat
Siak11/01/2021 | 12:22 Wib
Diserahkan Wawako, 342 CPNS Pemko Pekanbaru Terima SK
Pekanbaru
   






  Berita Lainnya :
27/01/2021 | 06:16 Wib
Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka
Hallo Indonesia27/01/2021 | 06:13 Wib
Inter Milan Vs AC Milan: Ibra Kartu Merah, Nerazzurri Menang Dramatis 2-1
Olahraga27/01/2021 | 06:09 Wib
Pertama di PPS UIR, Syarifah Zahria Herlena Lulus tanpa Tesis dengan IPK 3,91
Pendidikan27/01/2021 | 06:05 Wib
BPJamsostek Serahkan Santunan untuk Nelayan, Ini Kata Kadis Perikanan Pelalawan
Pelalawan27/01/2021 | 05:25 Wib
Ingatkan Pandemi Covid-19 Masih Ada, GP Ansor Serahkan Bantuan
Rohil26/01/2021 | 21:10 Wib
Geger, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hukrim26/01/2021 | 21:05 Wib
Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos
Hukrim26/01/2021 | 21:01 Wib
Dikawal Ketat, 4.080 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Inhu
Inhu26/01/2021 | 20:58 Wib
Polda Riau Ungkap Kosmetik Ilegal Via Online Shopee
Hukrim26/01/2021 | 19:49 Wib
Tiga Bulan Tidak Bekerja karena Sakit, Ibu dan Kedua Anaknya Hanya Bisa Makan dengan Kecap
Otonomi26/01/2021 | 19:13 Wib
Dokter Spesialis Kosong, Pelayanan Poli Anak RSUD Kepulauan Meranti Ditutup
Meranti
Komentar Anda :