Home / Ekonomi | |||||||||
Sistem Gaji PNS Tahun Depan Berubah, Jadi Sederhana Sabtu, 28/11/2020 | 07:22 | |||||||||
Ilustrasi JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan aturan teknis terkait pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas pegawai negeri sipil (PNS). Dia mengatakan akan ada perubahan dalam sistem penggajian PNS di masa mendatang. Ke depan sistem gaji PNS juga akan lebih sederhana. Jika sebelumnya terdiri dari banyak komponen, maka ke depan akan lebih sederhana. Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan untuk kebijakan kepegawaian dan penggajian di tahun 2021 diantaranya PNS hanya mendapatkan pemberian THR dan gaji ketiga belas, termasuk untuk pensiunan. "Ini melanjutkan implementasi reformasi birokrasi," kata Askolani saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Untuk penerimaan pegawai, lanjutnya, khususnya yang honor implementasi kebijakan deleyering. "Untuk honorer implementasinya kebijakan deleyering," tandasnya dikutip detik. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)Paryono mengatakan perumusan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya perumusan berkaitan juga dengan regulasi lainnya seperti jaminan pensiun, hari tua dan kesehatan PNS. Selain itu Paryono juga menekankan bahwa seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara. Alhasil, dibutuhkan upaya ekstra-hati-hati. “Dan harus didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif. Jadi mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara,” pungkasnya.(*) |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |