Home / Hukrim | |||||||||
Polsek Dumai Barat Bekuk Pencuri Kotak Infaq Masjid Ji'Ronah Jumat, 27/11/2020 | 17:42 | |||||||||
Polsek Dumai Barat berhasil membekuk pelaku pencurian kotak infak Mesjid Ji'Ronah. DUMAI - Jajaran Polsek Dumai Barat, berhasil meringkus DBS (28) warga Suka Rame Kabupaten Rokan Hilir. DBS merupakan satu dari dua pelaku pencurian kotak Infaq Masjid Ji' Ronah di Jalan Abdul Rab Khan Kelurahan Bukit timah Kecamatan Dumai Selatan, kotak infak berhasil dicuri pada Minggu (22/11/2020). Tidak hanya sekali, Pengurus Masjid Ji'Ronah mengungkapkan pencurian kotak infak sudah sering terjadi, dan membuat pengurus mesjid geram, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Barat. Dua hari setelah dilaporkan, akhirnya pada Selasa (24/11/2020), anggota Polsek Dumai Barat, berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian kotak Infaq Masjid Ji' Ronah. Dengan telah diringkusnya satu dari dua pelaku pencurian kotak infak, Pengurus Masjid Ji'Ronah, Syamsudin mengaku sedikit lega. "Kami sedikit lega karena satu pelaku berhasil ditangkap, dan satu pelaku lagi masih buron. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat untuk menangkap pelaku pencurian," kata Syamsudin, Jumat (27/11/2020). Syamsudin mengaku, bahwa kejadian pencurian kotak infaq di Masjid Ji'Ronah sudah sering terjadi, bahkan, mulai dari kotak infaq terbuat dari kayu hingga terbuat dari besi dengan gembok ganda. Ia menambahkan, dengan seringnya kehilangan kotak infaq membuat pengurus masjid memasang kamera CCTV untuk mengawasi kotak infaq dan peralatan lainnya, dan untung nya pada kasus pencurian terakhir terekam jelas wajah si pelaku, sehingga menjadi barang bukti untuk diberikan ke pihak berwajib. Dirinya berharap pelaku lainnya yang masih buron bisa segera ditangkap, karena memang aksi pencurian ini sudah meresahkan warga Kelurahan Bukit Timah. "Saat ini kotak infaq sudah kita letak dalam, semoga tidak ada lagi pencurian kotak infaq lagi di Masjid Ji' Ronah. Atas kejadian tersebut, kami mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta," ucapnya. Pengungkapan kasus pencurian kotak infaq dibenarkan oleh Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kapolsek Dumai Barat, AKP Asep Rahmad. AKP Asep mengungkapkan, dari hasil rekaman CCTV yang ada di TKP membuat pihaknya dengan mudah meringkus satu pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Ji' Ronah, berinisial DB warga Rokan Hilir sedangkan satu pelaku lainnya masih DPO. "Pelaku berhasil kita amankan pada Selasa (24/11/2020), sekitar jam 16.30 WIB, di Kelurahan Bukit Timah. Saat ini terlapor beserta barang bukti berupa satu buah kotak Infaq yang terbuat dari besi dan satu unit sepeda motor dibawa ke Polsek Dumai Barat guna proses lebih lanjut," pungkasnya. Penulis : Bambang
|
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |