Home / Ekonomi | ||||||
Tunggu Izin, Garuda dan Lion Masih Pikir-pikir Terbangkan Boeing 737 Max Kamis, 19/11/2020 | 14:15 | ||||||
Ilustrasi JAKARTA - Maskapai penerbangan di Indonesia masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kepastian izin terbang pesawat Boeing 737 Max. Sebelumnya, pesawat pabrikan Amerika Serikat itu selama dua tahun terakhir tidak diperbolehkan mengudara usai terjadinya rentetan kecelakaan saat pengoperasian. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Lion Mentari Airlines (Lion Group) kompak ingin menunggu dulu kepastian izin terbang Boeing 737 Max meski Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) baru saja mengeluarkan lagi izin terbang bagi pesawat tersebut. "Kita tunggu perkembangannya ya," ucap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/11/2020). Lebih lanjut, Irfan bilang kebijakan tunggu ini dilakukan karena belum ada komunikasi dari Kementerian Perhubungan selaku regulator di dalam negeri terkait hal ini. Begitu juga dengan pabrikan Boeing. "Belum ada komunikasi," imbuhnya. Senada, keputusan ini juga diungkapkan oleh Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro. Maka dari itu, 10 pesawat Boeing 737 Max yang dimiliki Lion belum akan langsung dioperasikan kembali. "Mengenai hal tersebut, kami sebagai operator atau pengguna pesawat, masih menunggu keputusan dari pabrikan pesawat dan regulator," kata Danang. Sementara redaksi telah menghubungi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto terkait kebijakan dari pemerintah atas keluarnya izin terbang Boeing 737 Max. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan. Sebagai informasi, FAA telah mengeluarkan izin terbang Boeing 737 Max setelah 20 bulan ditahan. Pesawat tersebut sempat dilarang terbang karena rentetan kecelakaan penerbangan saat pesawat digunakan. Pesawat Boeing kecelakaan saat penerbangan di Indonesia dan Ethiopia dengan jumlah korban tewas mencapai 346 orang. Pesawat kembali diizinkan terbang setelah memperbaiki fitur keselamatan yang menyebabkan kecelakaan. Atas larangan izin terbang ini, Boeing tercatat merugi US$20 miliar. (*)
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |