Home / Otonomi | |||||||||
Pemerintah Perpanjang Waktu Unggahan Dokumen Pemberkasan CPNS hingga 21 November Senin, 16/11/2020 | 12:25 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Batas waktu upload dokumen bagi para peserta yang dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula ditetapkan dari tanggal 6 - 15 November akhirnya diperpanjang sampai dengan tanggal 21 November mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (16/11/20). "Untuk awal, panitia seleksi CPNS tahun 2019 sudah menetapkan waktu untuk upload dokumen persyaratan yang lulus menjadi CPNS itu mulai 6 - 15 November 2020. Namun karena masukan dari berbagai pihak, akhirnya waktu upload dokumen tersebut diperpanjang hingga 21 November mendatang," jelas Ikhwan. Dengan begitu, sambungnya, para peserta CPNS yang lulus memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan segala sesuatunya, seperti dokumen dan juga waktu upload dokumen secara online. Ikhwan juga menyampaikan, untuk upload dokumen syarat CPNS tersebut bisa dilakukan secara online melalui laman sscn.bkn.go.id. "Adapun dokumen yang diupload di antaranya yakni daftar riwayat hidup, menyampaikan kelengkapan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS," ujarnya. "Selain itu, kelengkapan lainnya yang harus dipenuhi bagi peserta yang dinyatakan lulus yakni pas foto terbaru dengan pakaian formal dengan latar belakang merah. Ijazah dan transkrip nilai asli, print out daftar riwayat hidup," tukasnya. "Dan pengupload-an dokumen ini, ada sebanyak 263 orang. Dan mereka sudah dinyatakan lulus. Pasalnya, dari 271 formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Riau yang telah diumumkan 30 Oktober kemarin, delapan formasi kosong akibat tidak ada pelamar," pungkasnya. Penulis : Rivo Wijaya |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |