Home / Dumai | |||||||||
Zul As Resmikan IPLT, Bisa Olah Lumpur Tinja Jadi Pupuk Organik Jumat, 06/11/2020 | 12:42 | |||||||||
Yeni Mulyadi, Kepala Satker PPLP Riau (kiri) disaksikan Walikota Dumia, Zulkifli As dan Kepala Balai PPW Riau, Ichwanul Ihsan saat peresmian Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Kota Dumai.
DUMAI - Walikota Dumai H Zulkifli As meresmikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai, Jumat (6/11/2020). Selain itu juga diresmikan SDN 07 Pelintung dan lima paket PAMSIMAS. Peresmian dilaksanakan menyusul telah selesai dikerjakannya proyek IPLT Kelurahan Mekar Sari, Kota Dumai. Serah terima secara simbolis dari Kepala Balai Satuan Kerja Pelaksanan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, Ichwanul Ihsan kepada Walikota Dumai H Zulkifli As di kantor UPT IPLT Kota Dumai. Walikota Dumai, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas serahterima IPTL kepada Pemerintah Kota Dumai. "IPLT ini adalah instalasi pengolahan air limbah yang dirancang untuk menerima dan mengolah tinja yang berasal dari Sub-sistem pengolahan setempat sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengolahan Air Limbah," kata Zulkifli. "Kita semua berharap kerja sama dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan, dengan tujuan mengoptimalisasi pelayanan publik di Kota Dumai," bebernya. "Fasilitas telah dibangun, tinggal kita bisa memanfaatkan prasarana IPLT ini dengan optimal, sehingga kondisi sanitasi di Kota Dumai menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat. Mari bersama kita jaga, kita pelihara, dan kita rawat karena ini merupakan aset bagi kita semua." tambahnya. Lebih lanjut Wako menerangkan, pembangunan IPLT sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Dumai terhadap kebersihan lingkungan. IPLT dibangun menggunakan APBN 2020 sebesar Rp6,4 miliar. "IPLT dibangun di atas lahan sekitar 10 hektar dan mampu mengelolah tinja sekitar 10 kubik perhari," paparnya. IPLT juga akan mengolah lumpur tinja menjadi pupuk organik. "IPLT bisa olah lumpur tinja menjadi pupuk organik. Semoga keberadaan IPLT Kota Dumai dapat mencegah kerusakan lingkungan," pungkasnya. Foto bersama Sementara, Kepala Balai Satuan Kerja Pelaksanan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, Ichwanul Ihsan mengungkapkan, pembangunan IPLT berdasarkan usulan Pemko Dumai yang dibangun menggunakan APBN 2020. "Pandangan kami, Dumai salah satu Kota di Riau yang jumlah penduduknya padat, ditambah keberadaan perusahaan, hotel, rumah sakit, restoran. Jadi sangat layak dibangun IPLT di Kota Dumai," tukasnya. "Selanjutnya, kami berharap Perda air limbah segera disahkan untuk mendukung keberadaa IPLT Kota Dumai," harapnya. Pupuk Organik Sementara itu Yenni Mulyadi, Kasatker Pelaksana Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau menambahkan, IPLT Kota Dumai mampu mengolah lumpur tinja 10 kubik per hari. "Disini, lumpur tinja akan kita olah menjadi pupuk organik," katanya. Lumpur tinja dari septick tank masyarakat akan diangkut menggunakan mobil Tanki dan dibuang di IPLT. "Lumpur tinja akan diolah dijadikan pupuk, sementara cairan akan dioalah di kolam pengolahan IPLT Kota Dumai sesuai dengan baku mutu dari Lingkungan Hidup sehingga cairan yang keluar tidak mencemari lingkungan," pungkasnya. Hadir dalam acara peresmian IPLT Forkopimda, Kepala Dinas PUPR Dumai Zulkarnaen, Camat Dumai Selatan Yuda, Lurah Mekar Sari, dan undangan lainnya. Penulis : Bambang
|
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |