Home / Dumai | ||||||
Tim Yustisi Dumai Jaring 26 Orang Tidak Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Minggu, 01/11/2020 | 17:00 | ||||||
Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai kembali menggelar razia Prokes di Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai, Sabtu kemarin.
DUMAI - Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai, terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas Covid-19, terus melakukan Razia Protokol Kesehatan (Prokes). Sabtu (31/10/2020) kemarin tim Yustisi menjaring 26 orang tidak mengenakan masker saat keluar rumah, razia dipusatkan di Jalan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai. Kepala Satpol PP Kota Dumai RH Bambang Wardoyo, SH mengatakan, operasi gabungan untuk penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan, diawalai dengan apel di halaman kantor Satpol PP. "Dari giat tersebut, Tim yustisi berhasil menjaring 26 orang yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak menggunakan masker. Masyarakat yang terjaring razia Prokes, masih dikenakan sanksi sosial untuk memberikan efek jera," ungkapnya. Lanjutnya, saksi yang kita berikan kepada pelanggar yakni saksi sosial berupa membersihkan halaman masjid terdekat. Bambang Wardoyo berharap, sanksi sosial dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh serta panutan bagi warga lainnya agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Corona. Menurutnya, angka Covid-19 di kota Dumai, bisa dikatakan sangat tinggi, hal tersebut diikuti dengan adanya tambahan setiap hari, bahkan jumlah yang meninggal telah menyentuh angka 25 orang. "Tentunya, yang bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tambahnya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, dengan menerapkan Prokes setiap saat," pungkasnya. Penulis : Bambang |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |