Home / Dumai | ||||||
Satgas Covid-19 Kota Dumai Keluarkan Pengumuman Terkait Libur Panjang Akhir Oktober Senin, 26/10/2020 | 18:41 | ||||||
Rakor antisipasi penularan Covid-19 saat libur dan cuti bersama Maulid Nabi akhir Oktober ini, rapat dipimpin Gubernur Riau Syamsuar di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai, Jumat (23/10/2020). DUMAI - Terkait upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Dumai saat libur panjang akhir Oktober nanti, Pemerintah Kota Dumai, melalui satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 kota Dumai, mengeluarkan pengumuman. Ketua Satgas Covid-19 kota Dumai, H. Zulkifli As mengungkapkan, terkait libur panjang yang ada di akhir Oktober, Pemko Dumai, melalui Satgas Covid-19 kota Dumai, telah mengeluarkan pengumuman, Nomor : 692/ST/Covid-19/2020, tentang antisipasi penyebaraan Covid-19, pada libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhamad SAW tahun 2020. Ia menambahkan, hari libur Maulid Nabi Muhamad SAW dan cuti bersama mulai 29 Oktober 2020 sampai 30 Oktober 2020. Pada pengumuman tersebut, Satgas mengimbau kepada masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana banjir, dan longsor serta lainya. Zul As menambahkan, dalam pelaksanaan Maulid Nabi Muhamad SAW agar dapat dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumunan. "Kami juga menghimbau agar tema peringatan Maulid Nabi juga membahas perilaku hidup bersih dan sehat serta upaya antisipasi pencegahaan penyebaraan wabah Covid-19," ungkapnya, Senin (26/10/2020). Lebihlanjut dijelaskanya, untuk tempat wisata, hotel, restoran, rumah makan dan sejenisnya harus dilengkapi saranan protokol kesehatan yang baik, seperti tempat cuci tangan dengan sabun, dan yang terpenting bisa membatasi wisatawan untuk tidak berkumpul, dan selalu menjaga jarak. "Kita berharap kepada masyarakat, terutama ASN untuk memahami pengumuman yang telah dibuat, karena ini demi kepentingan bersama, dan pengumuman ini sesuai arahan Gubri Syamsuar," harap Wako. Bagi pengunjung tempat wisata yang tidak menggunakan masker, Wako berpesan kepada pengelola tempat wisata agar tidak memberikan izin masuk, karena dikawatirkan dapat menularkan atau tertular virus Corona. Siapa saja bisa tertular, keran saat ini banyak pasien tanpa gejala (OTG) untuk itu selalu gunakan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter. Terakhir Wako mengatakan, tim yustisi protokol kesehatan Covid-19 Kota Dumai terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai juga akan terus memantau dan mengawasi tempat wisata di Dumai, dan menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker serta mencegah kerumunan. Penulis : Bambang
|
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |