Home / Otonomi | |||||||||
Riau Belum Terima Vaksin Covid-19, Aturan Pemberian Patuhi Pemerintah Pusat Senin, 26/10/2020 | 16:03 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan terkait vaksin Covid-19 Pemprov Riau belum menerima, tetapi peraturan tentang vaksin ini sendiri telah ada dari Pemerintah Pusat. "Vaksin memang belum diterima, tetapi Pemerintah Pusat telah mengeluarkan peraturan tentang vaksin ini. Di peraturan itu sendiri, pembagiannya berdasarkan masyarakat yang rentan antara usia 18 - 59 tahun," ungkap Mimi, Senin (26/10/2020) di Gedung Daerah. Selain itu, vaksin ini juga akan diprioritaskan kepada pendidikan, kesehatan, kemudian yang berdampak dengan pelayanan publik. "Jadi untuk secara rinci dan teknisnya mengenai vaksin ini kita belum tahu. Dan kita tunggu saja arahan pusat untuk selanjutnya. Sementara untuk jumlah vaksin yang diterima berdasarkan jumlah penduduk," tuturnya. Untuk informasi, Kementerian Kesehatan telah menargetkan penyuntikan pertama vaksin Covid-19 akan dilakukan pada akhir November, setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Kementerian Agama memastikan keamanan dan kehalalan vaksin buatan China tersebut. Penulis : Rivo Wijaya
|
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |