Home / Ekonomi | |||||||||
Bimtek Pelayanan Registrasi Pangan Olahan, 16 Nomor Izin Edar Pangan Telah Diterbitkan Senin, 26/10/2020 | 15:16 | |||||||||
Penyerahan NIE pangan kepada pelaku usaha. BENGKALIS – Selama dua hari berturut-turut sejak Rabu hingga Kamis (21-22/10/2020) telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Registrasi dan Pelayanan Prima Pangan Olahan bagi para pelaku usaha dari dua kabupaten/kota yaitu Bengkalis dan Dumai. Pada akhir kegiatan ini telah diterbitkan sebanyak 16 Nomor Izin Edar (NIE) Pangan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Loka POM di Kota Dumai ini dibuka oleh Kepala Loka POM di Kota Dumai, Emi Amalia. Kegiatan hari pertama menghadirkan narasumber dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan yang menyampaikan materi mengenai Registrasi dan Label Pangan Olahan, serta materi mengenai Tata Cara dan Proses Pengajuan Audit Sarana Produksi Pangan Olahan (PSB) yang disampaikan oleh Emi Amalia. Emi Amalia mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan Loka di POM Kota Dumai terhadap pelaku usaha dalam kemudahan proses pendaftaran produk pangan olahan. Saat ini industri pengolah pangan tumbuh dan berkembang dengan baik di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. “Situasi ini menjadi tantangan kita bersama untuk terus menerus melakukan pendampingan dan pembinaan untuk usaha mikro dan kecil, baik di bidang manajemen, peningkatan kompetensi SDM, serta keamanan dan kualitas produk,” ujar Emi Amalia dalam sambutannya saat kegiatan berlangsung di Hotel The Zuri. Masih menurut Emi Amalia, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program SEDAP MALAM (Sistem Pendampingan dan Pembinaan bagi Komunitas dan Pelaku Usaha UMKM). Program SEDAP MALAM sejak diluncurkan tanggal 15 September 2020 telah mendampingi dan membina 3 (tiga) sarana produksi di Kota Dumai dan 4 (empat) sarana produksi di Kabupaten Bengkalis. “Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin edar agar tetap CPPOB secara konsisten sehingga mutu dan keamanan produk yang beredar tetap terjaga,” harap Emi Amalia Sementara pada hari kedua, dilanjutkan dengan pelayanan prima berupa konsultasi dan fasilitasi pendaftaran pangan olahan oleh petugas Direktorat Registrasi Pangan Olahan dan Loka POM di Kota Dumai. Pada sesi ini para peserta berinteraksi langsung dengan evaluator e-Registration mengenai proses mendaftarkan produk pangan olahan. Pada akhir kegiatan ini diterbitkan 16 (enam belas) nomor izin edar (NIE) pangan dan 5 (lima) nomor izin edar yang sedang berproses. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat benar-benar merasakan pendampingan dan pembinaan, serta kemudahan proses dalam mendaftarkan produk pangan olahan di Badan POM. (zul/ril)
|
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |