Home / Hukrim | |||||||||
Polisi Tangkap Pelaku Pemotongan Pohon Pelindung di Jalan Tuanku Tambusai, Alasannya Mengganggu Papan Reklame Minggu, 25/10/2020 | 15:00 | |||||||||
Expose kasus pemotongan pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. PEKANBARU - Polsek Bukit Raya, Pekanbaru menangkap 4 orang pelaku diduga memotong sejumlah pohon milik Pemko Pekanbaru yang di ada Jalan Tuanku Tambusai. Pohon itu sedianya untuk penghijauan di tengah kota, namun dirusak untuk kepentingan pribadi, dimana pohon tersebut diyakini dianggap mengganggu pemandangan papan reklame yang terpasang di jalan itu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Minggu (25/10/2020) siang mengatakan 4 orang pelaku pemotongan sejumlah pohon itu sudah ditangkap. "Pohon yang dipotong (rusak,red) oleh pelaku ini ada sebanyak 83 pohon," ungkap Kapolsek, saat ekspos kasus. Menurut Kapolsek, sejumlah pohon ditebang diam-diam saat malam hari tanpa izin. Hal itu berujung dilaporkan oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru pada Minggu 11 Oktober 2020 lalu. "Pelaku melakukan dinihari yang sifatnya diam-diam dan tanpa mengantongi izin. Saat diinterograsi, pelaku mengakui pemotongan pohon itu tanpa ada izin," terang Kapolsek. Adapun 4 orang pelaku tersebut, yakni berinisial JW, MH, RA dan RP. Kapolsek menuturkan, salah satu diantara pelaku ini merupakan pihak perusahaan CV RB. Sisanya sebagai orang pelaksana pengerusakan pohon tersebut. Arry yang juga mantan Panit II Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau itu, mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku MH, RA dan RP mendapat perintah dari JW untuk melakukan pembersihan terhadap pohon-pohon itu yang menutupi papan reklame yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. "Pohon itu menutupi pandangan papan reklame tersebut. Maka pihak CV RB atas nama tersangka JW perintahkan 3 tersangka lainnya untuk memotong pohon-pohon tersebut dengan upah Rp2,5 juta," terang Kapolsek. Penulis : Helmi |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |