Home / Otonomi | |||||||||
Di Riau Banyak OTG, Ini Syarat yang harus Dipenuhi agar Bisa Isolasi Mandiri Senin, 19/10/2020 | 15:24 | |||||||||
Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir menyatakan Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak harus dirawat di Rumah Sakit (RS). Bisa dengan hanya menjalani isolasi mandiri di rumah, maupun di tempat - tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah. Dikatakan Mimi, kebanyakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau merupakan OTG, oleh sebab itu, pasien OTG bisa melakukan isolasi mandiri. "Dan jika ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa syarat yang harus penuhi pasien OTG. Yakni, memiliki kamar mandi pribadi di dalam kamar tidur. Kemudian pasien dilarang berkontak dengan keluarga lainnya," jelas Mimi. Lalu, selama isolasi mandiri pasien harus melengkapi diri dengan vitamin guna menambah daya tahan tubuh. Kesehatannya harus diperiksa secara berkala oleh para petugas kesehatan terdekat. Selama syarat tersebut bisa dipenuhi, maka pasien OTG tersebut bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah. Namun jika tidak, pasien bisa mendatangi lokasi - lokasi isolasi mandiri yang sudah disiapkan oleh pemerintah. "Karena, pemerintah sendiri kan telah menyiapkan beberapa lokasi untuk isolasi mandiri pasien OTG, seperti balai Diklat BPSDM Riau di Pekanbaru. Dan masyarakat bisa langsung untuk mendatangi lokasi itu," ujarnya. "Dan kenapa pasien OTG tidak perlu dirawat di rumah sakit, itu dikarenakan pasien OTG ini bisa sembuh dengan sendirinya jika ditangani dengan benar," tuturnya. Penulis: Rivo Wijaya |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |