Home / Hukrim | |||||||||
Diduga Pengedar Narkoba, Polres Inhu Sikat Warga Dusun Tua Pelang Sabtu, 10/10/2020 | 13:46 | |||||||||
Tersangka narkoba diamankan. INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu menyikat seorang pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu di areal perkebunan PTPN V Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala. Pengedar sabu yang berinisial HRM alias Keling (45) warga Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang itu dibekuk polisi Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan 9 paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dengan total 1,50 gram. Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (10/10/2020) siang membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu-sabu di areal PTPN V Sungai Lala. Dijelaskan Misran, awal pengungkapan kasus ini ketika salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika dalam lokasi perkebunan PTPN V kerap terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi, SIK, MH menginstruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Kataren SSos beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lapangan. Ketika menelusuri jalanan dalam kebun, polisi melihat seorang laki-laki tidak diketahui identitasnya yang sedang duduk dengan gerak gerik mencurigakan seperti tengah menunggu seseorang. Melihat hal itu, polisi berusaha mengamankan orang tidak dikenal tersebut, tahu kedatangan polisi, laki-laki itu melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran di dalam kebun kelapa sawit itu, hingga akhirnya laki-laki berhasil diringkus. Ketika digeledah, tidak ditemukan narkoba, tapi polisi tak kehilangan akal, laki-laki itu dibawa ke posisi awal dia duduk dan ketika dicari, ditemukan satu kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar. Selain sabu-sabu, juga diamankan uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, handphone dan Barang Bukti (BB) lainnya. Setelah mendapatkan BB itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. "Identitas DPO sudah kita ketahui, tim Satres Narkoba terus memburunya, sedangkan tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu," tutup Misran. Penulis : Andri Subakti |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |