Home / Siak | ||||||
Kasus Covid-19 Meningkat, Pjs Bupati Siak Malah Kumpulkan Ratusan Orang di Kantornya Senin, 05/10/2020 | 20:10 | ||||||
Ikrar netralitas Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. FOTO: Antara SIAK - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak setiap harinya terus meningkat. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Siak susun peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak nomor 4 tahun 2020 tentang dilarangnya mengumpulkan massa. Namun sangat disayangkan, ternyata peraturan tersebut dilanggar oleh Pjs Bupati Siak Indra Agus. Pjs Bupati pada Senin (5/10/2020) tadi malah mengundang Forkompinda Siak, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan penghulu, untuk menghadiri acara ikrar netralitas Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Pertemuan itu digelar di beranda lantai dua kantor Bupati Siak secara tatap muka. Saat di lokasi, setiap peserta yang hadir memang harus melakukan rapid test terlebih dahulu. Sebanyak 150 peserta diundang dalam kegiatan tersebut. "Kita menyiapkan 200 rapid test," kata salah seorang tenaga medis di situ. Ia menyampaikan, jika ada peserta yang setelah dilakukan tes hasilnya reaktif, maka akan dilakukan swab tes. Sementara itu, Penghulu Kampung Bandar Pedada Nasruddin saat dijumpai mengatakan, undangan kegiatan disampaikan melalui camat. "Undangan dari Pjs bupati, kemudian diteruskan oleh camat ke penghulu," kata Nasruddin. Ia mengatakan, di dalam undangan tersebut acara digelar pukul 10.30 WIB, namun diundur menjadi pukul 13.00 WIB. Sedangkan untuk rapid test peserta diminta hadir pukul 10.00 WIB. Penghulu Kampung Teluk Mesjid, Ferli Sunarya mengaku sebelum melakukan rapid test, ia merasa was-was, jika hasilnya reaktif. "Saya tadi was-was, karena kita memikirkan keluarga di rumah dan warga kita," kata Ferli. Sedangkan, Camat Siak Tengku Indra mengatakan, ia memenuhi undangan, dan sampai sejauh ini baru Lurah Kampung Dalam yang izin untuk hadir. "Beliau ada kegiatan, dia izin," katanya singkat. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Siak dr Tonny Chandra mengaku sudah mengirim pesan singkat kepada Pjs Bupati Siak, agar kegiatan itu dilakukan secara virtual saja, mengingat angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak masih mengalami kenaikan. "Sudah disampaikan, namun jawaban pak Pjs, acara tersebut sudah mendapat arahan dari Mendagri," kata Tonny. Kabag Humas dan Protokol Setdakab Siak Wan Saiful Effendi mengatakan, kegiatan itu dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, semua peserta yang hadir dilakukan rapid test terlebih dahulu. "Jarak tempat duduk juga diatur. Untuk peserta sekitar 150 orang. Yang jaraknya jauh menggunakan virtual," jelasnya. Sebagaimana diketahui, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak masih terus mengalami peningkatan. Per tanggal 4 Oktober 2020 sudah di angka 846 orang yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Jumlah positif tersebut sudah hampir merata terjadi di setiap kecamatan di Kabupaten Siak. Penulis: Diana Sari |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |