• HOME
  • OTONOMI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • HALLO INDONESIA
  • HALLO SAWIT
  • INDEKS BERITA
  • REDAKSI
  • FULL SITE
  •  



  Home / Meranti

Dituntut Mundur, Kades di Kepulauan Meranti Terancam Diberhentikan
Senin, 05/10/2020 | 17:17

Ilustrasi
Ilustrasi

SELATPANJANG - Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti meminta dukungan masyarakat menuntut kepala desanya Azman Hisyam untuk segera mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Tuntutan ini demi kepentingan masyarakat dan tidak dilakukan dalam bentuk unjuk rasa karena masih dalam suasana pandemi, melainkan dilakukan dalam bentuk surat mosi tidak percaya yang dilengkapi dengan tanda tangan warga.

Alasan sejumlah ketua RT ini juga dipicu oleh sikap kepala desa yang dinilai telah melakukan hal semena-mena terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dimana salah satunya gaji perangkat desa yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan.

"Semua RT bergerak ke rumah-rumah warga untuk minta persetujuan apakah kepala desa ini harus digantikan, dan ini sebetulnya permintaan warga juga. Kalau terkait masalah penggantian kepala desa kami siap mendukung. Ada beberapa hal yang membuat dia harus diganti, yang pertama kepala desa selalu tidak berada di tempat. Apa segala urusan masyarakat dia tidak mau tau dan selanjutnya itu gaji kami tahun 2020 ini baru dua bulan dibayarkan, jadi masyarakat sudah tidak tahan," kata salah seorang RT di Desa Tanjung Kulim yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Darwis S.IP MM mengatakan dukungan masyarakat yang dikumpulkan oleh para ketua RT itu tidak bisa membuat seseorang gugur dari jabatannya sebagai kepala desa.

Namun hal itu akan diproses jika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan langsung hal tersebut kepada Camat ataupun Bupati.

"Dukungan warga untuk memberhentikan kepala desanya itu tidak kuat, namun jika BPD melaporkan hal ini ke Camat ataupun Bupati  memuat kasus yang dialami oleh kepala desa yang bersangkutan itu baru bisa. Dan ini diatur dalam Permendagri nomor 66 tahun 2017, dimana dalam salah satu pointnya disebutkan Kades diberhentikan jika tidak dapat melaksanakan kewajibannya 6 bulan berturut-turut atau tidak diketahui keberadaannya," kata Darwis, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Darwis, sebelum adanya dukungan warga Desa Tanjung Kulim yang meminta kepala desanya mundur, pihaknya juga telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan kepala desa tersebut pun terancam diberhentikan sementara.

Hal itu karena yang bersangkutan diduga telah melakukan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan APBDes.

"Jauh sebelumnya adanya dukungan warga untuk memberhentikan Kades ini, kami dari PMD juga telah lima kali turun ke desa tersebut untuk berkoordinasi terkait laporan pelanggaran yang dilakukan, karena sudah bertemu dan terkesan menghindar, kami juga sudah mengeluarkan SP3 kepada yang bersangkutan. Dan jika melihat dari kondisinya, dia akan di berhentikan sementara," kata Darwis.

Ditambahkan Darwis, kepala desa tersebut tidak bisa diberhentikan definitif, melainkan harus melalui proses penyelidikan khusus (Diksus) yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kepulauan Meranti terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya.

"Kami sudah meminta petunjuk dan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti. Petunjuknya terhadap Kades tersebut akan dilakukan Diksus oleh Tim APIP. Dia tidak bisa diberhentikan langsung secara definitif, namun jika sudah terbukti terhadap maladministrasi yang dilakukannya, baru diberhentikan defenitif, yang bersangkutan juga sudah ada dalam pantauan kami. Dan untuk sementara desa dipegang oleh Plh. Dan berdasarkan Plh nya adalah sekretaris desa," pungkas Darwis.

Penulis: Ali Imron
Editor: Yusni Fatimah






Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)



  Berita Terkait :
  26/01/2021 | 18:07 Wib
PT Timah Salurkan Dana Bergulir Program Kemitraan ke Pelaku UMKM
Meranti26/01/2021 | 16:05 Wib
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Selatpanjang, Pasutri Mucikari Muda Diamankan
Hukrim26/01/2021 | 06:02 Wib
Keberangkatan Tim Futsal Kepulauan Meranti ke Kejurda Riau Dilepas Ketua KONI
Olahraga24/01/2021 | 19:57 Wib
LMP Markas Cabang Kepulauan Meranti Goro di Perkantoran Pemkab
Meranti22/01/2021 | 19:15 Wib
Sagu Diusulkan Jadi Komoditas Tambahan Bansos Sembako di Kepulauan Meranti
Meranti21/01/2021 | 20:32 Wib
Terganjal Sistem, APBD Kepulauan Meranti Tahun 2021 Belum Bisa Digunakan Penuh
Meranti21/01/2021 | 08:10 Wib
Sering Pinjam ke Tetangga Saat Ingin Berjualan Keliling, Aida Dapat Bantuan Sepeda dari Baznas Meranti
Meranti20/01/2021 | 17:37 Wib
Tidak Penuhi Unsur, JPU Tolak Dugaan Kasus Politik Uang Pasangan H Adil-Asmar
Hukrim19/01/2021 | 18:09 Wib
Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Warga Sungai Tohor Ludes Terbakar
Meranti18/01/2021 | 20:26 Wib
Polres Meranti Ringkus 4 Terduga Pengedar Narkoba, Dua Diantaranya Bawah Umur
Hukrim18/01/2021 | 19:13 Wib
Cerita Dara Kepulauan Meranti 2019, dr Atika Usai Disuntik Vaksin Sinovac
Meranti
   






  Berita Lainnya :
26/01/2021 | 21:05 Wib
Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos
Hukrim26/01/2021 | 21:01 Wib
Dikawal Ketat, 4.080 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Inhu
Inhu26/01/2021 | 20:58 Wib
Polda Riau Ungkap Kosmetik Ilegal Via Online Shopee
Hukrim26/01/2021 | 19:49 Wib
Tiga Bulan Tidak Bekerja karena Sakit, Ibu dan Kedua Anaknya Hanya Bisa Makan dengan Kecap
Otonomi26/01/2021 | 19:13 Wib
Dokter Spesialis Kosong, Pelayanan Poli Anak RSUD Kepulauan Meranti Ditutup
Meranti26/01/2021 | 19:03 Wib
Tembus 1 Juta Kasus, Ini Strategi Menkes Turunkan Penularan Covid-19
Hallo Indonesia26/01/2021 | 18:57 Wib
Covid-19 Riau Tambah 133 Kasus, 9 Meninggal. Berikut Sebarannya
Otonomi26/01/2021 | 18:50 Wib
Suzuki Hadirkan Servis Gratis bagi Korban Banjir Kalsel
Suzuki26/01/2021 | 18:11 Wib
Resmikan Gedung Baru Imigrasi, Bupati Inhil Harapkan Pelayanan Prima
Inhil26/01/2021 | 18:07 Wib
PT Timah Salurkan Dana Bergulir Program Kemitraan ke Pelaku UMKM
Meranti26/01/2021 | 18:04 Wib
Desak Periksa Syamsuar, Spanduk Korupsi Muat Wajah Syamsuar dan Yan Prana
Hukrim
Komentar Anda :