Home / Rokan Hilir | ||||||
Satlantas Polres Rohil Pasang Stiker Himbauan Pakai Masker di Kendaraan Umum Selasa, 29/09/2020 | 14:36 | ||||||
Pemasangan stiker 'Ayo Pakai Masker'. UJUNG TANJUNG - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat tentang pentingnya memakai masker, Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) pasang stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker’ di transportasi umum di jalan lintas Sumut-Riau KM 167 dan Simpang Ujung tanjung, Senin (28/9/2020) kemarin. Giat ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Melalui pemasangan stiker ‘Ayo Pakai Masker’ pada angkutan umum ini tidak hanya kepada truk saja, bus antar kota, serta pick up juga dipasangi stiker imbauan itu. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIk diteruskan ke Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Selasa (29/9/2020) mengatakan, sebanyak 82 buah stiker yang dipasang terdiri dari Kendaraan Dinas Sat Lantas 5 Unit, Bus Besar angkutan orang 17 Unit, Mini Bus 12 Unit, Truck Besar 14 Unit, Truk kecil 18 Unit, pick up 11 unit, dan bus angkot 5 unit. Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan himbauan serta ajakan memakai masker bagi masyarakat, karena kendaraan ini yang setiap hari melintas dan terlihat oleh masyarakat, sehingga dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah. Ia menambahkan, selain itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rokan Hilir. Penulis: Afrizal |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |