Home / Dumai | ||||||
Zul As Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada Dumai 2020 Senin, 28/09/2020 | 18:32 | ||||||
![]() | ||||||
Walikota Dumai H Zulkifli As saat membuka acara ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020. | ||||||
DUMAI - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral atau tidak berpihak kepada siapa pun di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dumai 9 Desember 2020 mendatang. Pesan itu disampaikan Walikota Dumai H Zulkifli As saat memimpin ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 yang dipusatkan di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung, Jumat (25/9/2020) lalu. Wako berpesan, ASN dilarang terlibat konflik kepentingan dan politik praktis, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Netralitas dimaksudkan bahwa PNS tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai, Zulkifli As mengungkapkan, bahwa penetapan dan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada Dumai, 2020 telah selesai, dan saat ini mereka para paslon masuk ke tahap kampanye. Zulkifli As meminta kepada seluruh ASN dan Kepala OPD yang telah mengucapkan Ikrar bersama ASN netralitas, benar-benar menjalankan kenetralannya. "Jadi ASN wajib netral, karena kita diawasi, untuk itulah mari bersama-sama menjaga netralitas kita sebagai ASN," pesan Wako. Dirinya mengaku, meskipun ASN harus netral, ASN juga harus membantu dalam menyukseskan Pilkada Dumai, dengan cara ikut mensosialisasikan tahapan Pilkada agar masyarakat tidak Golput dalam pilkada Dumai. Zulkifli As mengingatkan, ASN bisa turut serta dalam menyukseskan Pilkada Dumai, namun tidak diperbolehkan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu Paslon di Pilkada Dumai. "Saya yakin Kepala OPD dan ASN sudah mengerti apa itu netral, hanya saja menjaga netral ini yang agak sulit, jadi saya minta ASN tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada Dumai," pintanya. Ia menerangkan, bahwa Kepala OPD juga berkewajiban untuk menjaga netralitas bawahannya di setiap OPD, karena itu merupakan kewajiban Kepala OPD. "Komitmen ini harus diterapkan di masing masing OPD, dan Kepala OPD bertanggung jawab akan netralitas pegawainya, jangan sampai ada Kepala OPD yang tak mengawasi kenetralan pegawainya," pungkasnya. Penulis : Bambang
| ||||||
![]()
![]() |
||||||
Komentar Anda :
|