Home / Rokan Hulu | |||||||||
Dua Calon Ajukan Keberatan, Penjaringan Pemilihan Rektor UPP Diduga Ada Kejanggalan Senin, 28/09/2020 | 18:14 | |||||||||
DR Hayatul Ismi SH MH PASIR PANGARAIAN - DR Hayatul Ismi SH MH, salah seorang yang ikut mendaftar di pemilihan Rektor Unisversitas Pasir Pangaraian (UPP) priode 2020-2024 Rokan Hulu (Rohul), mengaku ada kejanggalan dalam proses penjaringan dilakukan panitia seleksi (Pansel). Hal itu diakui DR Hayatul Ismi SH MH, Senin (28/9/2020). Dan driinya bertemakasih ke yayasan, karena sudah menunda proses penetapan Rektor UPP. Artinya surat keberatan sudah dilayangkan mendapat tanggapan positif dari pihak Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH). "Inti keberatan kami, ada kejanggalan diproses pemilihan oleh panitia. Karena tanpa keterangan apapun nama kami digugurkan. Selain itu, saya juga sudah memenuhi semua syarat administrasi sesuai yang diumumkan di web resmi https://pilrek.upp.ac.id,download/persyaratan/," kata Hayatul Ismi, putri asli dari Desa Babussalam Kecamatan Rambah, Rohul. Hayatul Ismi menyelesaikan S1 di Pekanbaru, S2 di Universitas Islam Yogyakarta dan gelar Doktor (S3) yang disandangnya, diraih di Universitas Padjajaran Bandung tahun 2016. Kini dirinya menjabat dosen di Fakultas Hukum Universitas Riau. Selama ini dirinya dibesarkan dan menuntut ilmu di pulau Jawa sejak tingkat SMP di Jakarta sedangkan SMA di Bekasi, Hayatul Ismi menduga, ada pemain sekaligus sebagai wasit, karena itu bisa dilihat dari berita acara senat yang mengusulkan diri sendiri sehingga ada indikasi intervensi selaku salah satu calon dan sekaligus anggota senat. "Seperti diproses seleksi, baru tahap pemeriksaan berkas oleh pansel diambil alih senat. Lalu menggugurkan 4 calon lainnya, sedangkan pansel mengeluarkan berita acara terverifikasinya berkas 7 orang bakal calon. Dalam surat keberatan kami sudah lengkap kami sampaikan bersama bukti bukti," ungkapnya. "Ini lembaga akademis, perguruan tinggi. Kami ingin proses pemilihan transparan, bebas dari intervensi pihak manapun, tidak tekan menekan. Kemudian agar pihak yayasan bisa bertindak sesuai dengan kewenangannya dalam memilih dan menetapkan Rektor UPP," tegasnya. Ismi menyatakan, karena aturan yayasan, Rektor merupakan pelaksana kegiatan dalam yayasan. Hak prerogative pengurus yayasan mengangkat dan memberhentikan sewaktu waktu apalagi terindikasi bermasalah dengan catatan tetap memperhatikan status, kepatutan dan kelayakan dari orang yang akan ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan yayasan. "Saya yakin banyak potensi muda Rohul, yang bisa berkompetisi menjadi Rektor UPP. Tentunya kita tidak boleh menutup peluang generasi muda Rohul, kita percaya yayasan tentunya mengambil tindakan penuh dengan pertimbangan demi kemajuan UPP," ucapnya. DR Hayatul IsmimSH MH mengaku ikut pendaftaran Rektor UPP berniat mengabdi demi kampung halaman tercinta. Wanita menyandang S3 sudah banyak prestasi yang diraih dari SD hingga meraih gelar Doktor. Saat menamatkan S1 dirinya meraih predikat pemuncak, di S2 Cumlaude, dan S3 diselesaikan tepat waktu meskipun dengan kondisi mengasuh 4 anak. Atas prestasinya kini dirinya dipercaya sebagi Wakil Dekan sejak 2016 sampai kini. Keberatan lain juga disampaikan pendaftar Rektor UPP lainnya DR Moris Adidi Yogia. Mantan Dekan Fisipol UIR saat ini Ketua Program Study Administrasi Pasca Sarjana ini melalui LO Maulans Syafutra semula mengantar berkas pendaftaran DR Moris Adidi Yogia ke pansel, yang diketuai Timsel Rise Karmila M Hum. "Kita pertanyakan ke Ketua Pansel seleksi calon Rekor UPP yang juga Ketua Senat Rise Karmila. Harusnya menyampaikan bila ada kekurangan berkas lamarannya langsung ke calon atau ke saya yang mengantarnya. Apalagi kitakan ada nomor kontak (HP)," tanya Mualana. Saat muncul pengumuman tidak ada keluar namanya, barulah Moris keberatan. Seumpamanya ada kekurangan sebelum pengumuman verifikasi pansel wajib menyampaikannya karena itu verifikasi. "Harusnya mereka profesional padahal akademik, tapi kok terkesan tidak profesional. Masalah ini sudah saya laporkan ke Yayasan. Inti suratnya mempertanyakan apa alasan kita tidak lolos pihak panitia sudah menjawab," katanya. "Yang kita pertanyakan, mengapa setelah selesai pengumuman baru pansel beri alasannya. Kita minta ke yayasan agar menggelar ulang pendaftaran pemilihan Rektor UPP Rohul," tegas Maulana. Sikapi pernyataan keberataan Ismi dan Morris ke dirinya sebagai Ketua Pansel Rise Karmila MHum yang juga ketua Senat menjelaskan ke wartawan via WA, soal ramainya pemberitaan media terkait dengan pemilihan Rektor UPP beberapa bulan terakhir ini dan juga adanya beberapa calon-calon yang menyatakan keberatan ke senat UPP. Kata Rise dalam WAnya, sebagai ketua senat UPP dirinya perlu menjelaskan beberapa hal. Pertama, pemilihan Rektor UPP diatur dalam peraturan YPRH, Statuta dan juga beberapa peraturan Senat UPP. Terkait apakah adanya intervensi, menurutnya hal itu memungkinkan saja terjadi. Mengingat Rektor masih dalam kondisi aktif pada jabatannya dan juga sebagai anggota senat yang terlibat dalam proses pembahasan. "Maka, ya wajar wajar saja jika terjadi intervensi," katanya. Rise sebagai Ketua Panitia dan juga Ketua Senat mengakui, bahwa pada saat proses diskusi verifikasi berkas calon, semua panitia telah dipanggil Rektor satu persatu. "Kemudian, hal kedua yang perlu saya jelaskan. Sebenarnya agar proses pemilihan Rektor UPP bebas dari intervensi serta menjamin proses pemilihan yang fair, maka YPRH pada tanggal 27 Juli 2020 dengan nomor surat 059/B/YPRH/SE/VII/2020 telah mengeluarkan surat edaran," tukasnya. "Dimana untuk internal UPP yang ingin mencalon sebagai rektor, agar cuti dari jabatan, namun aturan yang baik ini sepertinya tidak diindahkan," tulis Rise di WAnya. Penulis : Feri Hendrawan |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |