Home / Pemprov Riau | ||||||
Pemprov Riau Masih Tunggu SK Kemendagri untuk Lantik Pjs Bupati 4 Kabupaten Rabu, 23/09/2020 | 12:46 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri untuk melantik Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di empat kabupaten di Riau, karena kepala daerahnya kembali ikut dalam Pilkada Riau 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi Riau, Sudarman, Rabu (23/9/2020). Dijelaskannya, empat kepala daerah yang akan kembali ikut dalam Pilkada Riau 2020, yakni adalah Bupati Rohul Sukiman, Bupati dan Wakil Bupati Rohil, Suyatno dan Djamiluddin, Bupati Siak Aldfredi dan Bupati Kuansing serta Wakil, Mursini dan Halim. "Sampai saat ini kita masih menunggu SK dari Kemendagri, karena memang harus ada Pjs untuk menggantikan pimpinan daerahnya tersebut selama tahapan Pilkada berlangsung, ini semua supaya roda pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya. "Maka dari itu, untuk sekarang kami belum bisa menentukan jadwal pelantikan karena memang hingga kini belum ada SK yang kami terima dari Kemendagri," jelasnya. Disebutkannya, sementara ini, Pemprov Riau hanya bisa menunggu SK tersebut keluar, sebab SK itu merupakan dasar pijakan utama, sebelum proses pelantikan keempat Pjs tersebut bisa dilangsungkan. Jika KPU telah menetapkan 9 calon Kepala Daerah, yang akan ikut Pilkada, pada bulan Desember mendatang, maka mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember, kepala daerah yang maju akan mengambil cuti kampanye. "Cutinya selama kampanye, dan selama cuti itu mereka tidak masuk kantor dan tidak menggunakan fasilitas negara, mulai tanggal 26 September ini," tuturnya. Penulis : Rivo Wijaya
|
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |