Home / Dumai | ||||||
Penularan Virus Corona Tinggi, Pemko Dumai akan Berlakukan Jam Malam Senin, 21/09/2020 | 16:59 | ||||||
Para Pedagang di Dumai menghadiri sosialisasi pembatasan aktivitas di malam hari, acara dilaksanakan di gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai, Minggu akhir pekan kemarin DUMAI - Pemerintah Kota Dumai kembali akan memberlakukan jam malam untuk membatasi aktifitas warga pada malam hari. Hal itu diterapkan karena angka penularan Covid-19 di Kota Dumai cukup tinggi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai hingga Minggu (20/9/2020) mencatat, ada 558 kasus pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Kota Dumai, dengan rincian isolasi mandiri 304 orang, pasien dirawat di RS 61 orang, pasien sembuh dari virus Corona 181 orang dan 12 orang meninggal Dunia. "Angka penularan virus Corona di Dumai cukup tinggi. Untuk itu perlu diberlakukannya kembali jam malam," kata walikota H. Zulkifli As dalam rapat pembahasan jam malam, di gedung Sri Bunga Tanjung, Minggu (20/9/2020). Kapan akan diterapkan jam malam, waktunya masih dibahas, dan setelah disosialisasikan kepada para pedagang, Pemko Dumai melalui Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai segera memberlakukan jam malam. "Dengan diberlakukannya jam malam diharapkan dapat memutuskan rantai penyebaran virus Corona," harapnya. Lebih lanjut dijelaskannya, pada saat diberlakukannya jam malam, pedagang yang berjualan pada malam hari hanya di izinkan membuka usahanya hingga pukul 22.00 WIB. "Pedagang yang melanggar aturan akan dijatuhkan sanksi, dan sanksi terberatnya adalah pencabutan izin usaha," tegasnya. Wako berharap warga Dumai mendukung kebijakan pemerintah untuk memutuskan rantai penularan virus Corona. "Kita semua harus bersinergi mencegah dan memutuskan rantai penularan Covid-19 di Kota Dumai, jika tidak, jumlah kasus positif virus Corona di Dumai akan terus meningkat," paparnya. Walikota berharap, dengan kebijakan tersebut dan didorong oleh sinergisitas semua pihak, Pemko Dumai bisa menekan laju perkembangan kasus covid dan menurunkan status zona merah menjadi zona orange atau zona kuning untuk Kota Dumai. Terakhir walikota mengajak seluruh masyarakat Dumai untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter. Turut hadir dalam rapat adalah Perwakilan Polres Dumai, Perwakilan Kodim/0320 Dumai, Kasatpol PP Kota Dumai, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai dan Para Pedagang serta undangan lainnya. Penulis: Bambang |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |