Home / Otonomi | |||||||||
RSA Nusa Waluya II Sandar di Pekanbaru, Kadiskes Riau: hanya untuk Perbatasan Terpencil yang Tidak Miliki RS Senin, 21/09/2020 | 15:20 | |||||||||
Kadiskes Riau. PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir menyatakan Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II diperuntukkan untuk membantu wilayah perbatasan kepulauan terpencil dan tidak memiliki Rumah Sakit (RS). "Secara kronologisnya, mengenai RSA ini saya selaku Kadiskes Riau, memang tidak mengetahuinya, karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama RSA tersebut," kata Mimi, Senin (21/9/2020). Ia menyebutkan, menurut Permenkes, Rumah Sakit itu ada tiga kategori, yakni RS statis, RS bergerak, dan RS lapangan. Dan RSA Nusa Waluya II ini masuk dalam kategori bergerak, karena itu RS terapung. "Jadi untuk cara pengurusannya, kita mengacu saja kepada Permenkes nomor 3, yakni bagi RS yang bergerak, hanya dipergunakan atau berfungsi untuk wilayah perbatasan kepulauan yang terpencil yang tidak memiliki RS," ucapnya. Sedangkan Pekanbaru sendiri kan memiliki 22 RS, dan sekarang RSA ini kalau digunakan juga untuk membantu penanganan Covid-19 di Pekanbaru kan tidak etis. "Jadi kita harus bisa juga memfungsikannya dengan baik, yakni sesuai dengan Permenkes,"ujarnya. Lebih lanjut Mimi mengatakan, bahwasanya untuk perizinan RSA ini sendiri bukan dari Pemprov Riau, tetapi dari Pemko Pekanbaru. "Seharusnya, semua dokumentasi harus selesai dulu, (biar jelas hitam dan putihnya) dan baru RSA itu datang, tetapi kan RSA itu telah sampai, dan dokumennya belum selesai," sebutnya. Penulis: Rivo Wijaya |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |