Home / Bengkalis | |||||||||
Empat Pelaku Usaha Garam Terima Bantuan KIO3 dari Badan POM RI Kamis, 17/09/2020 | 17:11 | |||||||||
Foto bersama di kantor Loka POM Dumai. BENGKALIS – Empat pelaku usaha garam di Dumai dan Bengkalis mendapatkan bantuan Kalium Iodat (KIO3) dari BPOM RI, fortifikan yodium yang penting bagi para petani garam. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Loka POM Dumai, Emi Amalia kepada para perwakilan pelaku usaha, di Kantor Loka POM Dumai, Kamis (17/9/2020). Empat pelaku usaha di wilayah pengawasan Loka POM di Kota Dumai yang menerima bantuan KIO3 tersebut adalah CV Ediyan Mandiri, UD Hasil Laut 828, UD Indra Agung, dan UD Segar Jaya. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung dan memberdayakan pelaku usaha UMK garam di wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Para pelaku usaha ini mendapatkan bantuan KIO3 sebanyak 2 Kg per pelaku usaha. Mereka merupakan bagian dari 100 orang pelaku usaha garam yang mendapatkan bantuan KIO3 dari BPOM RI. Masih pada hari yang sama, Badan POM RI melaksanakan kegiatan advokasi ke pemerintah daerah dan bimbingan teknis pelaku usaha pangan fortifikasi tahun 2020. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan POM RI, Dr Penny K Lukito MCP. Dalam kegiatan bimbingan teknis pelaku usaha ini, Sondang Widya Estikasari SSi Apt MKM selaku Plt Direktur Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang membawakan materi “Optimalisasi peran pelaku usaha industri pangan fortifikasi di Indonesia, dalam pengentasan stunting” dan Ir Marihati, selaku praktisi, membawakan materi “Best practice Fortifikasi pada UKM Garam Konsumsi Beryodium”. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis secara daring, serta pelaku usaha garam. Untuk diketahui, dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional Percepatan Penurunan Stunting, Badan POM melakukan pengawasan pangan fortifikasi yang beredar di masyarakat agar aman dan memenuhi zat gizi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan hasil pengawasan selama ini dan hasil FGD nasional yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020, akses terhadap fortifikan yodium sebagai zat gizi yang wajib ditambahkan pada garam konsumsi, selalu merupakan kendala bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Akses terhadap fortifikan tersebut bahkan dikhawatirkan berpotensi semakin sulit dalam kondisi wabah saat ini. Menyikapi kondisi tersebut, Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang akan memberikan dukungan penyediaan fortifikan KIO3 kepada UMK Garam. Total KIO3 yang tersedia sebanyak 400 kg dan akan didistribusikan dalam kemasan kecil (2 kg). Kemasan kecil ini merupakan implementasi dari salah satu kesepakatan dalam FGD nasional untuk menyesuaikan dengan daya beli UMK garam konsumsi. Penulis : Zulkarnaen |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |