Home / DPRD Pekanbaru | |||||||||
Kembali Berulah, Tutup Tempat Hiburan Star City Pekanbaru! Selasa, 08/09/2020 | 14:39 | |||||||||
Start City Jl Sudirman, Pekanabru PEKANBARU - Sempat dilaporkan masyarakat karena menerima pengunjung di bawah umur beberapa waktu lalu, tempat hiburan malam (THM) Star City PUB Jalan Sudirman kembali berulah. Berdasarkan razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum pada Minggu (6/9/2020) malam berhasil menggiring 76 orang pengunjung ke Mapolresta Pekanbaru.
Pengunjung yang digiring itu terbukti mengkonsumsi narkotika dari hasil tes urine positif mengandung methamphetamine atau amphetamine. Juga sebanyak 41 butir ekstasi dan 1 butir pil Happy Five didapati dari lokasi tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa Star City PUB & KTV sudah menjadi tempat peredaran gelap dan tempat untuk mengkonsumsi narkotika di Kota Pekanbaru. Untuk itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi meminta kepada pihak Pemko Pekanbaru bertindak tegas, apabila perlu lokasi tersebut ditutup permanen.
"Disaat warga disuruh taat menjalani protokol kesehatan Covid-19, tempat hiburan malah bebas beraktivitas tentu kita sangat prihatin. Yang kedua, sebagai kota Madani tentu kita meninggikan nilai-nilai ke-Islaman tetapi fakta di lapangan masih ada tempat hiburan jadi tempat peredaran narkoba, maka kita minta komitmen para penegak Perda untuk melakukan pengawasan terutama perda tempat hiburan. Karena selama kita perhatikan banyak tempat hiburan yang melanggar Perda terutama terkait jam operasional yang melampaui batas," ujar Mulyadi, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (8/9/2020).
Untuk tempat hiburan malam (THM) Star City yang kedapatan jadi tempat penyalahgunaan narkoba, Politisi PKS ini dengan tegas meminta agar segera diberi sanksi tegas.
"Kita rekomendasikan untuk tutup. Karena sudah beberapa kali terbukti melanggar aturan yang ada. Kalau mereka bandel, ya tutup aja," tegas Mulyadi lagi.
Terlepas dari kelalaian pengelola, sebut Mulyadi, instansi dari pihak Pemko Pekanbaru patut dipertanyakan juga kinerja terhadap pengawasan terhadap tempat hiburan di Kota Pekanbaru.
"Karena meraka (instansi Pemko Pekanbaru, red) memiliki kewajiban, jangan cuma hanya menunggu laporannya saja, mereka harus turun ke lapangan, kan itu kewajiban mereka," tambah politisi PKS Pekanbaru.
"Seharusnya kewajiban dari instansi itu turun ke lapangan rutin setiap bulannya, guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan," tegasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |