Home / Dumai | |||||||||
Dalam 3 Hari, Dumai Tambah 80 Kasus Baru Covid-19, Pasien Sembuh 17 Orang Minggu, 06/09/2020 | 19:05 | |||||||||
Walikota Dumai H Zulkifli AS memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus Corona di Kota Dumai baru-baru ini di command center Diskominfo Dumai. DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai kembali mengumumkan penambahan kasus baru pasien positif Covid-19. Selama tiga hari terakhir 4 - 6 September 2020 terjadi penambahan 80 kasus baru di Kota Dumai. Wargapun diminta menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu Pemko Dumai juga menerbitkan Perwako tentang protokol kesehatan Covid-19 didalamnya ada sanksi bagi yang tidak menjalankannya, berupa denda. Kabar baik mengenai pasien sembuh juga tak luput disampaikan gugus tugas Covid-19, periode yang sama pasien sembuh dari virus Corona di Dumai sebanyak 17 orang. Dengan ini, update kasus Covid-19 di Dumai hingga 6 September 2020 pukul 17.00 WIB sebagai berikut, pasien positif virus Corona 232 kasus dengan rincian, 108 pasien isolasi mandiri, 48 pasien dirawat di rumah sakit, 73 orang sembuh, dan 3 pasien positif virus Corona meninggal dunia. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai dr Syaipul membenarkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Dumai. "Benar, terjadi penambahan kasus positif Corona di Dumai. Angkanya cukup tinggi," kata Syaipul Minggu (6/9/2020). Dijelaskannya, Jumat (4/9/2020) pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Dumai bertambah 20 kasus. Sabtu (5/9/2020) terjadi lagi penambahan 47 kasus dan Minggu (6/9/2020) terjadi lagi penambahan 13 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kabar baiknya, tambah Syaipul, pasien positif virus Corona yang sembuh 17 orang. "Alhamdulillah pasien positif virus Corona yang sembuh 17 orang dengan rincian Jumat (4/9/2020) pasien sembuh 1 orang, Sabtu (5/9/2020) pasien sembuh 6 orang dan Minggu (6/9/2020) pasien sembuh 10 orang," terang Syaipul. "Dengan adanya rekor terbanyak penambahan kasus positif di Kota Dumai, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk konsisten, dimana saja, termasuk di area perkantoran dan area ruang publik tertutup, termasuk di rumah ibadah, pasar dan area publik untuk selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19, menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," tukasnya. "Jika seluruh masyarakat Kota Dumai patuh menjalankan 3 kunci disiplin tersebut, kita yakini bahwa pandemi virus ini akan segera berakhir. Tanpa partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan sia-sia," pesannya. Terakhir Syaipul menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai saat ini sudah menerbitkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona, dan akan segera diberlakukan sanksi denda bagi yang melanggar protokol kesehatan. Penulis : Bambang Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |