• HOME
  • OTONOMI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • HALLO INDONESIA
  • HALLO SAWIT
  • INDEKS BERITA
  • REDAKSI
  • FULL SITE
  •  



  Home / Hukum dan Kriminal

Kejari Pekanbaru Geledah Kantor Camat Tenayan Raya Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Jumat, 04/09/2020 | 06:10

Penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya.
Penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya.

PEKANBARU - Satu bok kontainer berisikan dokumen disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dari kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020). Temuan ini merupakan hasil penggeledahan Jaksa yang diduga bermuara pada kasus yang tengah diusut. 

Penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya itu berlangsung tiga jam. Dokumen yang dibawa petugas terkait kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

Kasus tersebut terkait dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019. 

"Tindak lanjut dari penyidikan ini kami telah meminta keterangan beberapa orang saksi," ujar Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Yunius Zega. 

Penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) itu telah ditandatangani Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis bulan Juli 2020 lalu.

"Untuk memastikan dokumen itu benar dan tidak ada penambahan lagi di luar dokumen yang telah ada itu, makanya tadi kami melakukan penggeledahan," sambung Yunius.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa bundel dokumen yang dimasukkan dalam satu box kontainer. Dokumen-dokumen itu selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru.

"Terhadap dokumen-dokumen ini, akan kami sortir. Apabila nanti ada yang dobel terhadap dokumen yang kami punya, akan kami kembalikan (salah satu) yang dobel," tutur Yunius.

Dalam penggeledahan itu, Jaksa yang didampingi Camat, Indah Vidya Astuti, meyakini, tindakan itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan.

"Tindakan itu sesuai dengan undang-undang. Kami telah meminta surat penetapan dari pengadilan, yang kami tindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan," kata mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai itu.

"Kami telah melakukan penggeledahan di Kantor Camat (Tenayan Raya), yang saat (penggeledahan) itu tadi didampingi.

"Apabila tidak, maka akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini. Dan itu akan menjadi bahan kita di persidangan nanti," imbuh Yunius Zega.

Lebih lanjut, Yunius belum mengetahui secara pasti besaran nilai kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan yang lagi diusut itu. Untuk memastikan hal itu lah, pihaknya melakukan penyitaan dokumen.

Penulis : Helmi 
Editor: Yusni Fatimah







Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)



  Berita Terkait :
  12/01/2021 | 12:20 Wib
Kejati Riau Didesak Usut Aliran Dana Korupsi Mantan Bupati Bengkalis ke Kasmarni
Pekanbaru09/01/2021 | 07:23 Wib
Sekda Riau Cari Celah Bebaskan Diri dari Jeratan Kasus Korupsi
Hukrim06/01/2021 | 16:22 Wib
Sekdaprov Yan Prana Diperiksa di Rutan Pekanbaru
Hukrim04/01/2021 | 15:44 Wib
Presiden Jokowi Jamin Bantuan Tunai Tahun 2021 Tidak akan Dikorupsi
Otonomi02/01/2021 | 17:27 Wib
Kasus Korupsi Selama 2020, Kepala Daerah di Riau Diminta Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Hukrim30/12/2020 | 17:00 Wib
2020, Polda Riau Amankan Uang Negara Rp6 Miliar dari Kasus Korupsi
Hukrim28/12/2020 | 11:59 Wib
Polisi Bubarkan Aksi Damai BEM Unri soal Korupsi di Riau
Otonomi25/12/2020 | 17:07 Wib
Kejati Riau Mulai Usut Dugaan Korupsi di Bagian Kesra Setdakab Siak
Hukrim23/12/2020 | 16:03 Wib
Bupati Sukiman Ingatkan Pejabat Rohul tak Korupsi
Rohul23/12/2020 | 07:34 Wib
Profil Yan Prana Jaya: PNS Biasa hingga Jadi Sekdaprov Riau, Tersandung Kasus Korupsi, Masuk Penjara
Hukrim22/12/2020 | 19:29 Wib
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Wilayah Bebas Korupsi Kemenkumham Riau
Otonomi
   






  Berita Lainnya :
25/01/2021 | 14:26 Wib
2021, Pemprov Riau Siap Gelontorkan Rp115 Milliar untuk Bansos Pendidikan
Pemprov Riau25/01/2021 | 14:14 Wib
Diduga Merusak Hutan, Empat Warga Rantau Kopar Diamankan Polres Rohil
Hukrim25/01/2021 | 14:04 Wib
Pelantikan Pengurus, JMSI Diharapkan Beri Kontribusi Positif untuk Riau
Otonomi25/01/2021 | 13:41 Wib
Wagubri Harapkan CPNS Bertanggung Jawab dan Beradaptasi dengan Cepat
Pemprov Riau25/01/2021 | 13:33 Wib
Jangan Jemawa, Wagubri Ingatkan PNS dan CPNS Bisa Dipecat
Pemprov Riau25/01/2021 | 13:25 Wib
​Soal Vaksinasi, Begini Kata MUI Pekanbaru
Pekanbaru25/01/2021 | 13:02 Wib
Tensi Tinggi Tidak Boleh Disuntik Vaksin, Ini Alasannya
Otonomi25/01/2021 | 12:52 Wib
Meresahkan Warga, 563 Knalpot Brong Dimusnahkan
Hukrim25/01/2021 | 12:38 Wib
Tunggu Anggaran, Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan Bando Jalan
Pekanbaru25/01/2021 | 12:28 Wib
Pariwisata Mulai Menggeliat di Pekanbaru, Bakal Ada Objek Wisata Baru
Pekanbaru25/01/2021 | 12:01 Wib
Usai Serangan ISIS, Irak Akan Eksekusi Mati Massal
Internasional
Komentar Anda :