Home / Hukrim | |||||||||
Kasmarni Mundur Jadi Saksi, KPK Dapat Papan Bunga Kamis, 03/09/2020 | 19:13 | |||||||||
Papan bunga untuk KPK. PEKANBARU - Aksi pengunduran diri Kasmarni menjadi saksi terhadap terdakwa Amril Mukminin yang tersandung kasus dugaan gratifikasi Rp23,6 miliar, mendapat hadiah karangan papan bunga. Karangan bunga berukuran besar ini, terparkir di depan Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Kamis (3/9/2020) tadi, ditujukan untuk KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi Bupati Non Aktif, Amril Mukminin. Isi papan bunga itu, bertulis kalimat "Usut dugaan korupsi & gratifikasi Bengkalis meskipun Kasmarni mengundurkan diri jadi saksi". Papan itu dikirim oleh Arizal, Forum Mahasiswa Anti Korupsi Riau. "Tidak tahu juga kapan dipasang. Yang jelas pas masuk kantor, papan bunga itu sudah ada di sini," ujar seorang pengawal Pengadilan Negeri Pekanbaru yang enggan namanya disebutkan. Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Takdir Suhan, menyatakan, meski Kasmarni mengundurkan diri sebagai saksi grarifikasi tapi KPK sudah punya alat bukti untuk menjerat Amril Mukminin. Tidak diketahui, kapan papan bunga itu dikirim ke Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Papan itu sudah tegak kokoh di depan Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak pagi. Dalam dakwaan JPU, Amril Mukminin disebutkan menerima suap sebesar Rp5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA). Amril juga menerima gratifikasi dari dua pengusaha perkebunan sawit sebesar Rp23,6 miliar yang diberikan secara tunai dan transfer melalui Kasmarni, istri Amril Mukminin. Uang Rp23,6 miliar itu diberikan oleh Jhony Tjoa selaku Direktur Utama dan pemilik perusahaan sawit PT Mustika Agung Sawit Sejahtera, serta Adyanto selaku Direktur dan pemilik PT Sawit Anugrah Sejahtera. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |