Home / Pemprov Riau | |||||||||
Pemprov Riau Masih Kaji Aturan Hukum Penerapan PSBB Terbatas Selasa, 01/09/2020 | 14:08 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Terkait dengan aturan hukum dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berskala kecil yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih akan dikaji dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir, Selasa (1/9/2020). Dikatakannya, untuk sekarang, Pemprov Riau belum bisa memastikan kapan persisnya kebijakan ini bisa diterapkan di Riau. Nantinya, dengan diterapkannya PSBB terbatas (skala kecil) kita berharap bisa menjadi suatu langkah yang dapat menimalisir penyebaran Covid-19. "Terutama, pada daerah - daerah yang berstatus zona merah maupun orange," sambungnya. Sesuai ketentuan, ucapnya lagi, PSBB diusulkan oleh daerah, bukan provinsi. Artinya, hal sama juga berlaku untuk daerah dalam skala kecil, seperti RT/RW mengusulkan ke kelurahan atau kecamatan, lalu diteruskan ke kabupaten. Sekali lagi, Mimi berpendapat PSBB terbatas ini perlu dilakukan sebagai bagian untuk memasif-kan penanganan Covid-19 di Riau, yang beberapa waktu belakangan sangat tinggi eskalasinya "Nanti kita lihat dulu lah dengan Biro Hukum bagaimana aturan-aturannya. Tentunya ini juga akan dilibatkan tim Satgas Covid-19," pungkasnya. Penulis: Rivo Wijaya Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |