Home / Pemprov Riau | ||||||
Gubri Bersama Bupati/Walikota di Riau Sepakat Terapkan PSBB Terbatas Senin, 31/08/2020 | 18:18 | ||||||
Gubernur Riau Syamsuar PEKANBARU - Mengingat tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau saat ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah sepakat dengan Bupati/Walikota di Riau untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbatas di daerah atau kecamatan yang memiliki potensi besar menyebarkan penularan Covid-19 secara besar. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat prescon usai menggelar rapat virtual dengan bupati/walikota se-Riau, Senin (31/8/2020) sore di Gedung Daerah. "Tadi kami telah usai melakukan rapat secara virtual bersama Bupati/Walikota se-Riau, dalam membicarakan bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Lancang Kuning ini, dengan sepakat melakukan PSBB terbatas," ungkap Gubri Syamsuar. "PSBB terbatas ini, maksudnya yakni melakukan isolasi daerah. Tetapi tidak semua daerah yang akan dilakukan PSBB terbatas ini, tetapi per kecamatan, dan dilihat kecamatan mana yang memiliki potensi besar untuk melakukan penularan dan penyebaran Covid-19," jelasnya. Nantinya, ucap Gubri, Satuan Tugas (Satgas) Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota akan bekerja sama, dan sekaligus nantinya juga akan menentukan PSBB terbatas ini kapan akan mulai dilaksanakan. Ia menyampaikan, PSBB terbatas ini akan coba diterapkan selama dua minggu. "Dengan adanya penerapan PSBB terbatas ini, kita sama - sama berdoa agar bisa efektif untuk menekan penularan virus yang terjadi saat ini," kata Gubri. Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Riau, dr Indra Yovi menambahkan dengan adanya kebijakan PSBB terbatas ini, ia sangat setuju, mengingat kasus terkonfirmasi di Riau yang meningkat tajam. "Maka memang perlu adanya dilakukan seperti ini," ujarnya Di jelaskannya, PSBB ini sistemnya hampir sama dengan PSBB yang telah dilakukan sebelumnya, hanya saja ini memiliki skala yang lebih kecil. Nantinya mungkin kecamatan yang dilakukan PSBB terbatas itu juga akan dijaga oleh pihak TNI, Polri ataupun Satpol PP. "Dan setiap orang di kecamatan tersebut ingin keluar boleh saja, tetapi akan ditanya keperluannya apa, dan yang tidak berkepentingan ya tidak dibolehkan keluar," pungkasnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |