Home / Meranti | ||||||
Ngaku Gelapkan Dana BUMDes, Direktur Hanya Diminta Kembalikan Uang Selasa, 25/08/2020 | 08:36 | ||||||
BUMDes Hasrat Jaya ELATPANJANG - Direktur BumDes Hasrat Jaya Desa Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Alpizan telah mengaku memakai uang milik BumDes yang berasal dari penyertaan modal bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepulauan Meranti Ikhwani melalui Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa (UED) Sabarudin SSos ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan memang benar jika modal BUMDes tersebut digunakan untuk keperluan permodalan membeli pasir dan batu sebagai salah satu usaha dari BUMDes tersebut. Sedangkan sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. "Kemarin dalam sebuah pertemuan dia mengaku ada digunakan untuk kepentingan pribadi, namun untuk berapa nominalnya saya kurang tau," kata Sabarudin, Senin (24/8/2020) siang. Sabarudin juga mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait dana BUMDes yang disalahgunakan Direktur BUMDes tersebut. Untuk itu dalam waktu dekat ini pihaknya berencana menghubungi pihak desa untuk mengetahui secara pasti kelanjutan dari persoalan itu. "Sejauh ini kita masih berkoordinasi dengan pemerintah Desa Tanjung Kulim. Masih dalam proses upaya penyelesaian," ujar Sabarudin. Terkait persoalan ini, Direktur BUMDes tersebut juga telah diminta untuk mengembalikan uang. Menurutnya, batas waktu yang diberikan untuk mengembalikan uang BumDes yang telah dipakai sesuai aturan yang ada, yakni 60 hari. Sehingga batas waktu pengembalian dana BUMDes yang diselewengkan itu tidak bisa diperpanjang. “Secara aturan waktu pengembalian uang itu sudah ada. Jika tidak dikembalikan, bisa saja dibawa ke ranah hukum," pungkasnya. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |