Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Jangan hanya Tegas ke Masyarakat, Petugas Diminta Sasar Pelaku Usaha Pelanggar Protokol Kesehatan Senin, 24/08/2020 | 18:49 | ||||||
Ilustrasi. PEKANBARU - Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru dan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan sanksi sosial hingga sanksi denda bagi yang melanggar. Namun ketegasan tersebut diharapkan tidak hanya berlaku bagi masyarakat, melainkan juga berlaku pelaku usaha. Pasalnya saat ini ada beberapa pelaku usaha seperti pengelola restoran, Cafe, serta tempat hiburan, yang tidak mengikuti protokol kesehatan sejak masa New Normal. "Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa masih ada pihak pengelola restoran, cafe dan tempat hiburan di Kota Pekanbaru yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kita meminta ketegasan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan pemantauan dan bila perlu pihak pengelola diberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ungkap Zulkarnain SE, anggota Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Senin (24/8/2020). Di satu sisi menurut Politisi PPP ini lagi, pada masa new normal seperti saat ini ada banyak pelaku usaha yang mencoba untuk bangkit dan menggali pundi-pundi rupiah untuk keberlangsungan ekonomi, namun seharusnya tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. "Aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru harus tetap dijalankan. Pelaku usaha tidak boleh abai apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, terutama dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana pengelola harus menyediakan cuci tangan, handsanitizer, melakukan pengukuran suhu bagi pengunjung, serta melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker untuk masuk serta mengatur tempat duduk pengunjung agar tidak terlalu berdekatan atau harus menjaga jarak. Tetapi laporan yang kita dapatkan, protokol kesehatan ini tidak pernah dilakukan oleh pihak pengelola usaha," ungkap Zulkarnain. Masyarakat juga diingatkan agar betul-betul memperhatikan tempat yang dikunjungi, jika dilihat tempat hiburan, restoran atau cafe yang tidak menjalankan protokol kesehatan, maka disarankan agar memilih lokasi lain yang dianggap memenuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Penulis: Mimi Purwanti Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |