Home / Indragiri Hulu | ||||||
Plt Kepala Belum Masuk Kantor, Begini Kondisi Pelayanan di Kejari Inhu Kamis, 20/08/2020 | 10:25 | ||||||
Kantor Kejari Inhu. INHU - Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) tampak belum masuk kantor setelah ditetapkannya tiga pejabat Kejari Inhu sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap 63 Kepala SMP. "Namun, proses pelayanan di kantor Adhiyaksa tersebut masih berjalan normal," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhu Herik SH MH Rabu (19/8/2020) kepada awak media. "Pelayanan administrasi di Kejari Inhu tetap berjalan normal termasuk jaksa untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat," ujar Herik. Menurutnya, selama proses hingga penetapan tersangka terhadap tiga pejabat Kejari Inhu dalam dugaan pemerasan, pelayanan dilakukan per seksi. "Sehingga dalam pelaksanaan pelayanan itu lebih terarah dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap seksi," sambungnya. Herik juga belum mengetahui secara pasti pejabat pelaksana tugas (Plt) Kajari Inhu. Namun demikian, koordinasi dengan Kejati Riau dalam pelaksanaan tugas terus berjalan. "Penetapan siapa yang ditunjuk sebagai Plt Kajari, merupakan kewenangan Kajati Riau," sebutnya. Penulis: Andri Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |